Bekuk AH di Sampaga, Ditresnarkoba Polda Sulbar Sita Sabu dan HP

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AH (31), warga Kelurahan Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dibekuk di kediamannya pada Rabu (25/2/26) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang digelar jajaran Ditresnarkoba untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Ketajaman analisis serta koordinasi tim di lapangan kembali membuahkan hasil dengan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan AH, petugas menyita barang bukti berupa satu sachet kecil plastik bening berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Selain itu, satu unit telepon seluler turut diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Desa Karama, Kabupaten Mamuju Tengah. Namun, identitas pemasok masih dalam pengembangan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Iptu Muhammad Yusuf, yang memimpin langsung kegiatan operasional itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Bumi Tanah Mandar.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Langkah tegas Ditresnarkoba Polda Sulbar ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat penegak hukum akan terus bergerak tanpa kompromi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum
Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22
Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar
URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan
Polres Polman Tahan Hasman, Tersangka Kasus Aborsi yang Berujung Kematian
Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan
Bharada Hamzah Juara 1 Tinju Kelas 63 Kg, Harumkan Nama Brimob Polda Sulbar
Maulid Nabi di Kantor Gubernur, Kapolda dan Pemda Kompak Jaga Kedamaian Sulbar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar

Senin, 21 September 2026 - 20:45 WIB

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 20:22 WIB

Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 Sep 2026 - 20:45 WIB