Berawal dari Kecurigaan, Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan satnarkoba Polresta Mamuju

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan satnarkoba Polresta Mamuju

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Berawal dari kecurigaan, Satuan Narkotika Polresta Mamuju berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin, mengatakan, Penangkana ketiga tersangka tersebut berawal ditangkapnya MH Alias UC (17) dengan barang bukti 2 (Dua) Sachet kecil yang berisi shabu kristal bening dan 1 (satu) buah hp merek Samsung Galaksi.

‘Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka MH Alias UC (17), tersangka mencoba melarikan diri, akan tetapi berkat kesiapan anggota tersangka bisa kita amankan,” Kata Jamaluddin, Senin 25 Juli 2022.

Lanjutnya, usai mengamankan tersangka MH Alias UC (17), dan dilakukanpengeledahan, ditemukan 1 (Satu) Sachet kecil yang berisi kristal bening shabu dan kemudian dilakukan intrograsi terhadap tersangka.

“Dari pengakuan tersanga mengaku menyimpan 1 (satu) sachet di dalam kamar wisma aneka jaya. dan dari pengakuan tesangka mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka SA dan AR,” kata Jamaluddin.

Usai mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya kemudian petugas bergerak dan mengamankan tersangka SA dan AR dan Selanjutnya tersangka dan Barang bukti di bawah Polresta Mamuju Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut.

“Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Tutup Jamaludin.(*)

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 Sep 2026 - 20:45 WIB