Beri Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat, Kemenkumham Sulbar Edukasi Pentingnya Penghapusan Fidusia

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan terbaik terus diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, salah satunya memberikan pemahaman dan edukasi terkait layanan fidusia guna meminimalisasi permasalahan serta menumbuhkan praktik usaha yang sehat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rahendro Jati saat membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Fidusia yang diselenggarakan di Hotel Afla Mamuju, Senin (22/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Rahendro Jati menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan ekonomi berdampak pada perkembangan lembaga pembiayaan. “Dalam prakteknya, agar tidak mengalami kerugian, maka lembaga tersebut harus memiliki jaminan atas pembiayaan yang dilakukan kepada masyarakat pengguna jasa pembiayaan, hal yang kemudian berkaitan dengan fidusia dan jaminan fidusia untuk jaminan benda bergerak” ujar Rahendro.

Lebih lanjut Rahendro menyampaikan bahwa berdasarkan data Aplikasi Fidusia Online Ditjen AHU, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 24.837 pendaftaran dan per tanggal 18 April 2024 tercatat sebanyak 11.509 pendaftaran.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham RI akan terus melakukan sosialisasi sebagai bentuk layanan yang baik. “Utamanya terkait dengan penghapusan fidusia yang sudah selesai waktu penjaminannya. Hal ini untuk melindungi debitur maupun kreditur akibat adanya penjaminan fidusia ganda” pungkas Rahendro.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyampaikan bahwa sosialisasi fidusia adalah bagian dari bentuk pelayanan perlindungan hukum kepada masyarakat. “Kemenkumham Sulbar akan terus aktif memberikan pemahaman  fidusia kepada masyarakat Sulbar” ujar salah satu kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham Yassona H Laoly tersebut.

Hadir pada kesempatan ini sebagai narasumber Direktur Perdata Ditjen AHU yang diwakili Afri Leonardo secara virtual, hadir pula Kasat Reskrim Polres Mamuju, Kompol. Jamaluddin, Ketua Notaris Sulawesi Barat, Notaris Arlan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, Kabid Yankum Wardi, dan Kasubid AHU, Zainuddin.

Peserta dari kegiatan ini antara lain Pemkab Mamuju, Aparat Penegak Hukum, Notaris Kabupaten Mamuju, Pihak Perbankan dan Pembiayaan/Leasing yang ada di Mamuju.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru