Iklan Google AdSense

Berlaku Senin Besok, Ditlantas Polda Sulbar Berlakukan Lintasan ‘S’, Dirlantas Polda Sulbar: Segini Biaya dan Syarat Pembuatan SIM C

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dari angka 8 menjadi huruf S. Desain sirkuit terbaru ini berlaku pada Senin pekan depan.

Iklan Bersponsor Google

Demikian disampaikan langsung Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro kepada awak media melalui pesan rilis yang dikirim, Minggu (6/8/2023).

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Asmoro pun menjelaskan proses pembuatan SIM harus melalui dua tahapan yakni ujian teori dan praktik. Adapun persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi ialah surat kesehatan jasmani dan psikologi.

“Persyaratan untuk pembuatan SIM itu ada 2, ada ujian teori dan praktek. Untuk administrasi ada persyaratan kesehatan dan jasmani lalu psikologi. Yang terakhir sementara kita godok aturannya persyaratannya sertifikasi sekolah mengemudi yang terakreditasi,” Ujar Kombes Pol Valentinus Asmoro.

Baca Juga :  Jalan Tani Tertimbun Longsor, Babinsa Bersama Warga Desa Tapango Lakukan Kerja Bakti

Untuk Proses pembuatan SIM A akan dikenakan biaya sebesar Rp 120 ribu dan Rp 100 ribu untuk SIM C. Semua pembayaran, kata Kombes Pol Valentinus Asmoro, kini dilakukan lewat bank.

“SIM A baru itu Rp 120 ribu, SIM C baru itu Rp 100 ribu. Itu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dibawa ke bank,” jelas Kombes Pol Valentinus Asmoro

Selain itu, persyaratan memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi, kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami.

“Keluar Rp 200 ribu ke kami, Rp 100 ribu masuk bayar ke kas negara karena semua sudah melalui bank,”Ucap Kombes Pol Valentinus Asmoro

Baca Juga :  Sub Satgas Preemtif Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi Jelang Pilkada 2024

Lanjut dikatakan, Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.

“Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Selain itu, lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar,” Ungkap Kombes Pol Valentinus Asmoro

“Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” imbuhnya.

Kombes Pol Valentinus Asmoro, juga mengatakan perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag atau slalom.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar
Kapolda Sulbar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Beras untuk Ojek Online di Majene
DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu
Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar
Kapolda Sulbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Syekh Abdul Mannan Majene
Gubernur Sulbar : Mari Jaga Keamanan dan Ketertiban, Sampaikan Aspirasi dengan Baik
Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan MBG Kolaboratif Berbasis IT
Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar

Jumat, 5 September 2025 - 20:55 WIB

Kapolda Sulbar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Beras untuk Ojek Online di Majene

Jumat, 5 September 2025 - 19:52 WIB

DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu

Jumat, 5 September 2025 - 16:31 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Syekh Abdul Mannan Majene

Jumat, 5 September 2025 - 16:22 WIB

Gubernur Sulbar : Mari Jaga Keamanan dan Ketertiban, Sampaikan Aspirasi dengan Baik

Berita Terbaru