MAMUJU– Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital keuangan daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Capacity Building Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara hybrid oleh Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Matos, Mamuju, pada Selasa (29/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, BPKPD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan, Nuruddin, bersama dua pejabat fungsional, yakni Syaharuddin dan Muh. Ziz Al Ajani. Rakorwil ini merupakan bagian dari agenda nasional yang melibatkan wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua), Balinusra (Bali, Nusa Tenggara), dan Kalimantan. Tujuan utamanya adalah memperkuat kapasitas Tim P2DD daerah dalam menyusun, menginput, serta melaporkan kinerja digitalisasi daerah sebagai bagian dari penilaian Championship P2DD 2025. Batas akhir penyampaian data dan laporan ditetapkan pada 16 Mei 2025.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai penguatan teknis yang mencakup informasi terkini mengenai inovasi sistem pembayaran dalam mendukung Pendapatan Daerah (PDRD), tantangan dalam pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai, pemahaman mendalam terhadap indikator dan kebijakan digitalisasi daerah, hingga strategi percepatan transformasi transaksi keuangan menuju sistem yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peserta juga dibekali panduan dalam mengisi diagnostic tools P2DD.
Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat selaku fasilitator menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama antara perangkat daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan pemangku kepentingan lainnya, guna membangun ekosistem digitalisasi yang kokoh di lingkungan pemerintahan daerah.
Keikutsertaan aktif BPKPD Sulbar dalam Rakorwil ini menjadi wujud nyata dari dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim Mengga terhadap agenda reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini diharapkan semakin mendorong percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.