Bukan di Tangan Gubernur Baru! Izin Galian C Sudah Terbit Sebelumnya

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai izin tambang galian C.

Beberapa pihak sebelumnya menilai Gubernur Sulbar menyebut izin tersebut berasal dari pemerintah pusat.

Padahal yang ingin disampaikan bahwa izin galian C yang saat ini menjadi perhatian publik, diterbitkan oleh pejabat gubernur sebelumnya. Karena itu, Gubernur terpilih, Suhardi Duka, tentu tidak dapat langsung mencabut izin yang telah keluar, melainkan harus melalui evaluasi yang menyeluruh dan sesuai prosedur.

“Pak Gubernur sangat memahami bahwa kewenangan tambang galian C kini berada di provinsi. Namun, kita harus menjaga stabilitas iklim usaha sambil mendengar aspirasi masyarakat. Semua ada prosesnya, kita ikuti aturan,” ujar Hajrul Malik, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Kamis (8/5/2025).

“Langkah ini bukan untuk membela pengusaha, tapi membangun kepastian hukum dan menjaga keseimbangan antara investasi dan hak masyarakat,” ujar Hajrul Malik.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB