Iklan Google AdSense

Bupati Mamasa: Kehadiran Ombudsman adalah untuk Kepentingan Kita sebagai Pelayan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA, Rakyatta.co — Dr. H Ramlan Badawi, MH. selaku Bupati Mamasa menyampaikan apresisasinya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dalam acara perjanjian kerja sama pendampingan kepatuhan dan workhsop peningkatan kualitas pelayanan publik (04/06/2021).

Iklan Bersponsor Google

“Selaku pemerintah daerah kabupaten Mamasa merasa kehadiran Ombudsman bukan untuk siapa-siapa, namun kehadiran Ombudsman itu adalah untuk kepentingan kita selaku penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat,” kata H. Ramlan dalam sambutannya.

Bupati Mamasa dua periode itu mengakui bahwa kedatangan Ombudsman selama ini ibarat keluarga sehingga terdapat banyak perubahan di unit layanan.

Baca Juga :  Kominfo Sulbar-BBPSDMP KOMDIGI Makassar Kolaborasi Digital Enterprenuship Academy dengan Senter KIM

“Kita juga siap menindaklanjuti hasil supervisi pendampingan Ombudsman. Dalam dekat ini, kita akan melakukan orientasi kepala desa. Karena itu juga menjadi saran dari Ombudsman mengingat pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak pelayananan,” tambah H. Ramlan.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia turut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik ini bisa diterima.

“Kehadiran kami di pendampingan ini sebagai wujud perhatian kami terhadap pelayanan publik di Mamasa. Budaya pelayanan publik yang baik harus terus berkelanjutan sampai ke lapisan bawah,” ungkap Lukman Umar.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Berhasil Mediasi Penutupan Jalan Antara Ahli Waris dan Pihak Kampus STIE Secara Damai

Lukman menambahkan bahwa penilaian kepatuhan Ombudsman tahun 2021 merupakan instrumen dasar untuk mengetahui kepatuhan penyelenggara layanan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun tentang Pelayanan Publik.

“Kalau penyelenggara pelayanan publik mendapatkan penilaian hijau, itu hanyalah bonus. Yang terpenting nantinya adalah pelayanan yang diterima masayarakat harus prima,” pungkas Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru