Bupati Mamasa: Kehadiran Ombudsman adalah untuk Kepentingan Kita sebagai Pelayan Masyarakat

MAMASA, Rakyatta.co — Dr. H Ramlan Badawi, MH. selaku Bupati Mamasa menyampaikan apresisasinya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dalam acara perjanjian kerja sama pendampingan kepatuhan dan workhsop peningkatan kualitas pelayanan publik (04/06/2021).

“Selaku pemerintah daerah kabupaten Mamasa merasa kehadiran Ombudsman bukan untuk siapa-siapa, namun kehadiran Ombudsman itu adalah untuk kepentingan kita selaku penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat,” kata H. Ramlan dalam sambutannya.

Bupati Mamasa dua periode itu mengakui bahwa kedatangan Ombudsman selama ini ibarat keluarga sehingga terdapat banyak perubahan di unit layanan.

“Kita juga siap menindaklanjuti hasil supervisi pendampingan Ombudsman. Dalam dekat ini, kita akan melakukan orientasi kepala desa. Karena itu juga menjadi saran dari Ombudsman mengingat pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak pelayananan,” tambah H. Ramlan.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia turut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik ini bisa diterima.

“Kehadiran kami di pendampingan ini sebagai wujud perhatian kami terhadap pelayanan publik di Mamasa. Budaya pelayanan publik yang baik harus terus berkelanjutan sampai ke lapisan bawah,” ungkap Lukman Umar.

Lukman menambahkan bahwa penilaian kepatuhan Ombudsman tahun 2021 merupakan instrumen dasar untuk mengetahui kepatuhan penyelenggara layanan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun tentang Pelayanan Publik.

“Kalau penyelenggara pelayanan publik mendapatkan penilaian hijau, itu hanyalah bonus. Yang terpenting nantinya adalah pelayanan yang diterima masayarakat harus prima,” pungkas Lukman.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *