Bupati Mamuju: “Kalau Ada Pungutan Lapor Ke Saya!”

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju —  Bupati Mamuju meresmikan Masjid At-Taubah Botteng, Minggu, 4 September 2021. Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 100 sertifikat tanah gratis dan bantuan sembako untuk 500 kepala keluarga. Sabtu (4/9/2021).

Pembangunan masjid At-Taubah merupakan inisiatif dari sebuah yayasan bernama Yayasan Masjid Pedesaan. Perwakilan Yayasan Masjid Pedesaan, Zainal Abidin menyampaikan dalam laporannya, bahwa pembangunan masjid ini menghabiskan dana kurang lebih 500 juta, yang dikumpulkan melalui situs Kitabisa.

Bupati sendiri menyampaikan rasa terimakasih kepada Yayasan Masjid Pedesaan untuk bantuan berupa sarana ibadah. Sutinah Suhardi juga mengiyakan pernyataan Zainal bahwa sudah tidak jaman masjid hanya digunakan untuk salat. “Syiar agama dan syiar sosial juga bisa kita suarakan dari masjid. Buka mata kita lebih lebar kepada sekitar, bantu sesama ta yang kesulitan.”

Setelah pengguntingan pita, Bupati Mamuju menyerahkan bantuan sembako untuk 500 KK juga 100 sertifikat tanah gratis untuk warga Desa Kopeang. Sebelum sertifikat berpindah tangan, ia memastikan penerima tidak dipungut sepeserpun biaya. “Ndak dimintaijaki bayaran, pak? Kalau ada yang pungutki bayaran, langsung lapor ke saya!” tegas Sutinah. Sutinah juga mengingatkan aparat desa bahwa sesungguhnya mereka adalah pelayan masyarakat, yang sudah seharusnya melayani kebutuhan masyarakat Kopeang; mereka tidak perlu repot-repot ke Mamuju mengurus sertifikat tanah, karena sudah ada aparat desa yang menguruskan.

Ditemui selepas acara, Bupati Mamuju menyatakan angkat jempol untuk Warga Botteng perihal kekompakan. “Ini kali ke tiga saya hadir di sini sebagai bupati. Insya Allah tahun depan kita akan anggarkan perbaikan fasilitas MCK dan wudu di samping masjid. Saya juga berharap agar masjid jangan dikunci, biar musafir yang mau singgah bisa menunaikan salat.” (Diskominfosandi/RF).

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru