Bupati Mamuju Sutinah Suhardi Perintahkan Bayar Gaji Semua Tenaga Kontrak

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, memerintahkan agar gaji tenaga kontrak daerah segera di bayarkan oleh semua OPD lingkup pemkab mamuju.

Informasi tersebut disampaikan Sutinah, sesaat sebelum melakukan Sidak ke OPD (Senin, 17 Mei 2021)Bupati menegaskan, pembayaran masih berdasarkan SK terakhir per januari hingga maret tanpa kecuali kepada 6547 tenaga kontrak yang tersebar pada 57 instansi pemerintah daerah.

Menindaklanjuti perintah tersebut, sekretaris daerah H. Suaib, segera memimpin rapat bersama sejumlah OPD teknis, seperti BPKAD dan BKPP untuk dapat menyesuaikan arahan bupati dengan kondisi terakhir atas keberadaan para tenaga kontrak daerah sebelum dilakukan penyelarasan.

Suaib menegaskan, realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak yang baru-baru ini dilakukan namun belum dapat mengakomodasi secara keseluruhan gaji tenaga kontrak lebih disebabkan ketersediaan anggaran PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan yang belum mencukupi saat itu, namun demikian ia memastikan pemerintah daerah kabupaten mamuju tetap akan berkomitmen membayarkan gaji semua tenaga kontrak daerah yang berlaku dari januari hingga maret 2021.

Merinci kondisi keuangan daerah terhadap realisasi pembayaran gaji tekon tersebut, Kepala BPKAD mamuju, Budianto Muin mengaku, dibutuhkan dana sekira Rp. 9 milyar untuk membiayai semua tenaga kontrak pertiga bulannya, realisasi terhadap angka tersebut akan segera disesuaikan dengan pendapatan asli daerah (PAD), sebab itu pembayarannya akan dilakukan bertahap hingga semua gaji kontrak dapat terselesaikan.

Terpisah, Kepala BAPENDA mamuju Irwan Wahid menjelaskan, sektor pendapatan daerah sumber pajak, beberapa tahun ini diakui mengalami penurunan drastis yang terpengaruh akibat adanya dampak pandemi covid-19 yang mengakibatkan pelambatan sejumlah sektor seperti pajak restoran dan hotel yang melesu akibat pembatasan ruang gerak demi memutus mata rantai penyebaran virus, belum lagi adanya peristiwa bencana gempa bumi yang semakin menekan pendapatan daerah karena objek pajak yang selama ini menjadi sumber PAD seperti Hotel, rumah makan, dan restoran tidak lagi dapat diharapkan sepenuhnya akibat adanya bencana tersebut.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB