Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Ringkus DPO Narkoba di Pare-Pare

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tim intelijen dan jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R, Sabtu (3/10). Ia ditangkap di Lorong Pelita Utara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, atas kasus narkoba jenis sabu dan buron selama 4 tahun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulbar, Amiruddin, mengatakan penangkapan terhadap terdakwa atas instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Johny Manurung.

Penangkapan terhadap terdakwa tersebut dilakukan setelah tim intelijen Kejati Sulbar melakukan pemantauan di lokasi selama 3 hari 2 malam. Penangkapan dilakukan setelah tim intelijen memastikan target berada di dalam rumahnya.

“Asisten Intelijen Kejati Sulbar, Irvan Samosir, bersama jaksa eksekutor memasuki rumah terdakwa dan langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya terdakwa dibawa ke Kejari Parepare untuk dilakukan rapid test dan selanjutnya dibawa ke Sulawesi Barat. Terdakwa buron selama 4 tahun kasus narkoba,” ungkap Amiruddin.

Menurutnya, terdakwa R pernah menjalani sidang pada tahun 2016 terkait kasus narkoba. Namun, pada saat akan menjalani sidang, terdakwa kabur dan buron selama 4 tahun.

“Terdakwa merupakan pengedar (sabu) dan masih dalam pengembangan terkait kaburnya terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB