Calon Purnabakti Jajaran Kanwil Kemenkumham Sukbar Ikuti Pembekalan Program Pensiun dari Taspen

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan pembekalan untuk Calon Purnabakti.

Pada hari kedua pembekalan purnabakti pada Kantor wilayah Sulawesi barat, taspen dan Bank Mandiri Taspen hadir sebagai narasumber, diikuti oleh calon purnabakti pada Kantor Wilayah sementara purnabakti pada unit pelaksana teknis mengikuti pembekalan via zoom pada Rabu (7/8/2024).

Taspen dan Bank Mandiri Taspen hadir untuk memberikan gambaran tentang program pensiun serta menyiapkan kemandirian setelah memasuki masa purnabakti.

Program pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa Pegawai Negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas Pemerintah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Sampaikan Apresiasi Atas Predikat WTP Pemprov Sulbar

Kegiatan ini bertujuan untuk membimbing Calon Purnabakti Pengayoman mewujudkan pensiun sehat, bahagia dan sejahtera.

Penyelenggaraan pembayaran pensiun dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Sesuai dengan UU tersebut sumber dana pembayaran pensiun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam perkembangannya pembayaran pensiun PNS selain dari APBN juga bersumber dari sharing Program Pensiun PNS berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, saat ini sudah kembali ke 100% APBN untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Lansia, Rutan Pasangkayu Gelar Posyandu Lansia Rutin di Balik Jeruji

Bersama Taspen, para peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang, fokus, dan tidak perlu khawatir akan masa depan dan keluarganya. Perlindungan telah dijamin mulai dari masa CPNS, PNS. Saat aktif, masuk masa pensiun, berhenti sebelum pensiun, hingga peserta dan keluarga/ahli waris meninggal dunia, dengan berbagai manfaat dari Program Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dikelola oleh Taspen.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja berharap kegiatan ini calon purnabakti sudah memiliki gambaran dan siap membangun kemandirian di masa pensiun.

Berita Terkait

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja
BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa
Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:45 WIB

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:48 WIB

Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:06 WIB

BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa

Berita Terbaru