MAMUJU TENGAH – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau menjadi perhatian serius Polres Mamuju Tengah. Langkah pencegahan pun terus digencarkan hingga ke tingkat desa dengan mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Batu Parigi, Polsek Tobadak, Polres Mamuju Tengah, melaksanakan pemasangan spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar di Dusun Saluandeang, Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (12/8/2026).
Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penggunaan api saat membuka maupun membersihkan lahan. Terlebih pada musim kemarau, api dapat dengan cepat merambat ke lahan di sekitarnya dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Selain memasang spanduk, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tobadak IPTU Budi Wijanarko, mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi musim kemarau,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi aparat pemerintah, Bhabinkamtibmas maupun pihak terkait apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran. Langkah cepat diperlukan agar api dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Polres Mamuju Tengah menegaskan, pencegahan karhutla bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Dengan kewaspadaan serta kerja sama sejak dini, ancaman kebakaran yang dapat merusak lingkungan, perkebunan hingga permukiman warga dapat dicegah.










