Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kadivyankumham Rahendro Jati Ajak Semua Elemen Berkolaborasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka meningkatkan pemahaman berbagai elemen masyarakat di Mamuju mengenai penegakkan hukum kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulbar selenggarakan kegiatan edukasi kekayaan intelektual untuk membangun sinergi antarinstansi dan masyarakat Sulbar.

Kegiatan yang diadakan di Mamuju, Kamis (13/6) menghadirkan narasumber dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Kepolisian Daerah Sulbar dan BPOM Mamuju serta dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah di wilayah Sulbar, komunitas dan pelaku seni, pelaku usaha dan akademisi.

Kadivyankumham, Rahendro Jati mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, saat pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan diadakan untuk mensinergikan berbagai instansi dan elemen masyarakat dalam pencegahan dan penegakkan kekayaan intelektual. “Kalo di tingkat nasional, terdapat taskforce untuk penegakkan hukum KI, maka pertemuan ini juga merupakan ikhtiar untuk mendukung tugas taskforce di wilayah guna meminimalisir pelanggaran KI. Jadi mari di Sulbar kita juga bergerak bersama, bersinergi untuk mencegah pelanggaran KI” ujar Rahendro.

“Muaranya adalah agar Indonesia dapat keluar dari priority watchlist sebagai negara dengan pelanggaran KI yang banyak. Dengan demikian akan berdampak ekosistem KI dengan bermuara pada meningkatnya ekonomi masyarakat” lanjut Rahendro.

Pada level wilayah, khususnya di Sulbar dan utamanya di Mamuju, upaya pencegahan pelanggaran KI menjadi sangat penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban serta prosedur dalam penegakkan pelanggaran KI.

Sementara itu pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja sependapat bahwa perlindungan hukum terhadap pelanggaran KI harus dilakukan dengan kerjasama antarinstansi dengan pelibatan masyarakat. “Kolaborasi antarinstansi perlu dilakukan sejalan dengan adanya kepedulian dari masyarakat terhadap kekayaan intelektual. Masyarakat akan menghargai dan menjujung tinggi hak intelektual orang lain” ujar pimpinan tinggi pratama dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly tersebut.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru