Iklan Google AdSense

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Polewali Laksanakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Bersponsor Google

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Penggeledahan blok hunian adalah langkah untuk mencegah adanya barang terlarang. Langkah ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dalam lapas. Selasa, 19 Maret 2024.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitongan terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, yang salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib, Ka. KPLP serta jajaran pegawai dan petugas keamanan Lapas Polewali. Dalam kegiatannya disampaikan barang-barang yang menjadi sasaran razia diantaranya : Narkoba, Handphone (HP) dan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.

Baca Juga :  Ikut Sukseskan Pemilu 2024, Kemenkumham Sulbar Bangun Sinergi Dengan BIN Daerah

Pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan cara membentuk tim dengan sasaran blok hunian (Seroja) dan Ruangan Bimker Lapas.

Kalapas Polewali, Bapak Syaefudin menyampaikan bahwa adapun hasil yang dicapai dari kegiatan penggeledahan bersama ini merupakan barang-barang terlarang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam blok hunian.

Selanjutnya barang-barang yang ditemukan dikumpulkan dan digelar dalam rangka press release. Barang-barang terlarang hasil temuan Razia :
– Botol parfum (3)
– Kartu Joker (3)
– Sendok Aluminium (6)
– Gelas Kaca/Keramik (5)
– Panci (1)
– Ikat pinggang (1)
– Headset (2)

Baca Juga :  Babinsa Pelopori Pembenahan Saluran Air Bersih

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #Marasidin Marasidin Syaefudin Lapas Polewali

(Humas Lapole, Maret 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Bibit Kakao Rp 28,1 Miliar di Polman Rusak, Petani Resah, Proyek Dinas Perkebunan Sulbar Jadi Sorotan
Car Free Day Polman Sehat On The Road, Masyarakat Tumpah Ruah di Pantai Bahari
Sulbar Gaspol! Pemprov Gandeng Kemenkomdigi Kembangkan Digital Leadership Academy
Wakil Gubernur Sulbar Jadi Saksi Pernikahan Putri Imam Masjid Syuhada Polewali
Dinkes Sulbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di RRI Fest, Ribuan Warga Antusias Meriahkan HUT RRI ke-80
Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman
Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458
Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 21:37 WIB

Bibit Kakao Rp 28,1 Miliar di Polman Rusak, Petani Resah, Proyek Dinas Perkebunan Sulbar Jadi Sorotan

Minggu, 7 September 2025 - 17:58 WIB

Car Free Day Polman Sehat On The Road, Masyarakat Tumpah Ruah di Pantai Bahari

Minggu, 7 September 2025 - 16:05 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Gandeng Kemenkomdigi Kembangkan Digital Leadership Academy

Minggu, 7 September 2025 - 15:59 WIB

Dinkes Sulbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di RRI Fest, Ribuan Warga Antusias Meriahkan HUT RRI ke-80

Sabtu, 6 September 2025 - 17:32 WIB

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman

Berita Terbaru

Regional

Motor Raib Sekejap di Binuang, Warga Rugi Rp20 Juta

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:02 WIB