Dampingi Pemda Mamasa, Kemenkumham Sulbar Dukung Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

Mamasa – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan peraturan perundang undangan yang berkualitas.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung terwujudnya sasaran Pbangunan Hukum Nasional” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya (16/2)

Bacaan Lainnya

Terkait dengan itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Pembentukan Perda di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamasa dan Ruang Rapat DPRD Kabupaten Mamasa.

Kepala Sub Bidang FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksana pada Bidang hukum melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mamasa.

Koordinasi pada Bagian Hukum diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa dan Koordinasi pada Sekretariat DPRD diterima langsung oleh Sekretaris DPRD, Alexy Losong, S.STP., M.Si.

Materi Koordinasi disampaikan oleh Kepala Sub Bidang FPPHD pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa dan DPRD Kabupaten Mamasa yaitu Sesuai dengan juknis dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat  akan membentuk Tim Fasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Kanwil Kemenkumham Sulbar telah menentukan bahwa dari 3 Daerah di sulawesi barat Kabupaten Mamasa menjadi salah satu Daerah yang menjadi anggota tim oleh karena itu meminta untuk mengirimkan nama-nama yang akan dimasukkan ke SK sebagai perwakilan dari Sekretariat DPRD dam Bagian Hukum.

Pembentukan Tim  Propemperda bertujuan untuk mendapatkan Inventarisasi Propemperda dari 3 (tiga) Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Tim, berupa daftar Judul Rancangan Perda yang telah ditetapkan

dalam Propemperda.

Mendapatkan perkembangan penyusunan masing-masing judul Ranperda yang

telah masuk dalam Propemperda selama 1 (satu) tahun berjalan.

Melakukan analisis evaluasi realisasi/capaian pelaksanaan Propemperda pada tahun

berjalan, termasuk kendala/permasalahan dalam penyusunan Ranperda.

Memberikan rekomendasi analisis Ranperda yang harus diprioritaskan dalam

Propemperda tahun berikutnya.

Menindaklanjuti penyampaian Kepala Sub Bidang FPPHD, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa menyampaikan rasa terima kasih karena telah memilih Kabupaten Mamasa dan akan bersedia mengikuti kegiatan dimaksud. Selanjutnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa SK Propemperda Kabupaten Mamasa Tahun 2024 telah diserahkan ke DPRD Kabupaten Mamasa namun belum ditindaklanjuti.

Selaras dengan penyampaian Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, Sekretaris DPRD Kabupaten Mamasa juga menyampaikan hal yang serupa. Dan terkait SK Propemperda Kabupaten Mamasa Tahun 2024, Sekretaris DPRD Kabupaten Mamasa membenarkan bahwa belum ditetapkan SK Propemperda karena anggota sibuk mengurus pemilihan sehingga tidak pernah terpenuhi syarat (kuorum) dalam melakukan penetapan.

Kanwil Kemenkumham akan segera mengirimkan permintaan nama sebagai anggota tim fasilitasi propemperda dan selanjutnya akan membuat SK.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *