Dana Stimulan Rumah Rusak Segera Kucur

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Usai melakukan penyerahan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) terhadap korban bencana gempa bumi di kabupaten mamuju, dipastikan dana tersebut telah masuk kerekening penerima, dengan besaran Rp. 500.000 perbulan, dan disalurkan tiga bulan, sehingga masing-masing menerima Rp. 1.500.000.

Hal yang menggembirakan lain, adalah penyaluran Dana Stimulan rumah rusak terdampak gempa, juga dipastikan akan segera kucur paling lambat sepuluh hari terhitung sejak dilakukannya penyerahan simbolis hari ini.

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengkonfirmasi, penyaluran dana stimulan rumah rusak akan disalurkan melalui tiga bank dan dibagi berdasarkan kategori kerusakan. Bank BRI akan menjadi penyalur dana stimulan kategori rumah rusak berat, bank BNI rumah rusak sedang, sedangkan bank Sulselbar kategori rumah rusak ringan.

Prosesnya saat ini tinggal menunggu pencetakan rekening khusus dari bank masing-masing. “Semua harus bersabar, karena ini tentu berproses, saya berharap, dana yang masuk nantinya benar – benar digunakan dengan baik, mungkin nilainya tidak bisa memenuhi semua kebutuhan bapak/ibu, tapi inilah kesungguhan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk membantu masyarakat kita, tandasnya. Rabu (1/9/2021)

Ia juga berpesan, jangan sampai dana yang diberikan ini digunakan untuk keperluan lain, olehnya akan dilakukan pendampingan agar pengelolaanya tetap sesuai RAB yang dijalankan, karena dana ini dikelolah langsung oleh masyarakat tentu akan diarahkan sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan, Bebernya.

Plt. Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, menyampaikan bahwa DTH yang di berikan sudah masuk ke rekening penerima, sementara untuk awal proses pencairan bantuan stimulan rumah rusak, pihak bank penyalur akan turun kekecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh – jauh datang ke kota, sementara pelayanan pada bank dalam kota mamuju juga akan disiapkan loket pelayanan khusus untuk penerima buku rekening dana stimulan sehingga prosesnya bisa lebih mudah.

Lebih lanjut, Taslim menjelaskan, dalam prosesnya masyarakat tetap akan didampingi oleh tim yang akan turun bersama melihat kesesuaian RAB.dan khusus bantuan kategori rumah rusak berat akan melalui dua tahap, yang pertama dicairkan Rp. 25 juta, dalam prosesnya penerima bantuan akan diarahkan mengambil material di toko yangvtelah disepakati senilai itu, setelah itu akan di bobot oleh tim teknis, jika telah mencapai 50% bobotnya, maka dicairkan lagi tahap kedua senilai Rp. 25 juta, Ujarnya.(Diskominfosandi/L)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru