Dapat Bisikan, RD Nekat Setebuhi Nenek Lensia

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE — Tersangka RD harus berurusan dengan Kepolisan dan mendekam di dalam rutan Polres Majene untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

RD diketahui melakukan perbuatan bejat yang sangat tidak terpuji, Ia melakukan perbuatan cabul terhadap nenek lanjut usia (lensia).

Parahnya aksinya ini direncanakan dan nekat memanjat dinding rumah korban kemudian masuk ke rumah korban dan selanjutnya memaksa masuk ke kamar korban dengan menyetubuhi korban pada selasa malam, 25 Agustus 2020.

Tak hanya itu, setelah melancarkan perbuatannya, tersangka bahkan membuat alibi dengan mendoktrin beberapa saksi bahwa pada saat kejadian ia bersama-sama saat kejadian untuk mengelabui petugas, namun korban mengenali pelaku dan pelukupun tidak dapat mengelak perbuatannya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, SH, MH saat menggelar kegiatan Press Release dengan sejumlah wartawan di ruang data Polres Majene, Senin (31/8/20).

Masih kata Kasat Reskrim, tersangka mengakui nekat melakukan perbuatannya bejatnya karena mendengar bisikan-bisikan dengan sasaran wanita lensia, jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatan tersangka, RD yang merupakan saah satu warga di lingkungan Lembang, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, ia di jerat dengan Pasal 285 KUH. Pidana dengan ancaman pidana paling lama 12 Tahun. Subsidaer Pasal 289 KUH. Pidana ancaman penjara 9 Tahun.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa Baju Daster, Sarung, Baju Kaos, Celana Jeans dan satu buah ikat pinggang.

Humas Polres Majene.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB