Dapatkan Info WNA di Tapalang Barat, Imigrasi Mamuju Kemenkumham Sulbar Bersama Timpora Periksa Dokumen

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Kantor Imigrasi Mamuju bersama Timpora melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) di Kecamatan Tappalang Barat Mamuju.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM bersama Timpora memiliki kewenangan dalam mengawasi aktifitas para WNA yang melakukan kegiatan di wilayah Indonesia. (15/9)

“Khusus, jajaran Kemenkumham Sulbar, Baik pada Divisi Keimigrasian maupun setiap Kantor Imigrasi untuk terus melakukan penguatan koordinasi dengan seluruh Pihak khususnya Tim Pora dalam mengawasi kegiatan-kegiatan WNA di Wilayah Sulawesi Barat” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan keberadaan salah seorang WNA di Tappalang Barat Mamuju, Kantor Imigrasi Mamuju mendapat informasi bahwa seorang WNA Tengah melakukan kunjungan di wilayah Desa Dungkait Kecamatan Tappalang Barat Kabupaten Mamuju.

Sebelumnya pada tanggal 13 September 2023 petugas Imigrasi Kanim Mamuju bergerak menuju Kecamatan Tappalang untuk melakukan pengecekan, Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Timpora dan pemerintah Desa/Lurah setempat terkait lokasi keberadaan WNA tersebut.

Selanjutnya Petugas bersama dengan Pemerintah setempat bersama-sama menuju lokasi tempat WNA tersebut mendirikan tenda.

Namun dalam perjalanan ke titik lokasi tenda WNA tersebut, Petugas bertemu dengan yang bersangkutan di tengah jalan dan langsung melakukan pemeriksaan.

Kepala Kantor Imigrasi melalui Plh. Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Abdul Rahman menyampaikan bahwa benar terdapat satu orang Warga Negara Asing Pemegang Izin Tinggal Kunjungan(Ex VOA) yang di terbitkan oleh Kanim Kelas I TPI Makassar.

WNA tersebut mengaku hanya datang untuk berwisata, dan ingin tinggal beberapa waktu ditempat tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka meminta jajarannya untuk terus melakukan Koordinasi dengan Timpora serta pihak pemerintah setempat, guna melakukan pengawasan dan aktivitas yang bersangkutan di lokasi tersebut.

“Kuatkan koordinasi dengan stakeholder, karena komitmen kita tidak ada ruang bagi WNA yang beraktifitas secara illegal di wilayah Sulawesi Barat” pungkas Pallawarukka

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB