MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju, akhirnya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Budianto Muin mengungkapkan, DBH yang jumlahnya sebesar Rp.8,1Milyar itu, telah masuk ke Kas Daerah, Tanggal 18 November 2020 kemarin dan akan dilaporkan terlebih dahulu ke Sekkab dan PJS Bupati, untuk pengambilan kebijakannya.
“Rencananya, akan menjadi sumber pembiayaan bagi teman-teman tenaga kontrak. Sebagian lagi, akan digunakan untuk belanja di sektor kesehatan karena dalam DBH ada komponen pajak rokok,” ucap Budianto, via WhatsApp, Kamis, (19/11/2020).
Terkait jumlah PTT-GTT yang nantinya akan dibayarkan menurut
Budianto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penghitungan yang baik sebelum menyalurkan gaji ribuan tenag kontrak.
“Berapa bulannya akan dihitung, semaksimal mungkin untuk teman-teman PTT,” terangnya.
Lebih lanjut ia berharap dengan diterima DBH dari Pemprov Sulbar tersebut, sebisa mungkin dapat maksimalkan untuk pembayaran gaji para tenaga honorer di lingkup Pemkab Mamuju.
“Insya Allah, DBH akan digunakan untuk teman-teman PTT,” tutupnya