Demo, Aliansi Masyarakat Polman Desak Bupati Hapus Tes Wawancara Sebagai Syarat di Pilkades

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI — Dengan membentangkan spanduk bertuliskan Mendesak Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar untuk menghapus tes wawancara, Aliansi Masyarakat Polman menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Polman, Kamis 16 September 2021.

Bertindak Sebagai Koordinator Lapangan Ridwan yang juga ketua HMI Cabang Polewali Mandar menyikapi Polemik Pilkades masih menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, bagaimana tidak perencanaan pemilihan kepala desa ang di harapkan berjalan demokratis itu ternyata di backup dengan regulasi pelaksanaan yang mengandung unsur diskiriminatif serta tidak taat dalam pembuatan produk hukum perundang-undangan.

“Pemilihan kepala desa yang Demokrasi sendiri merupakan tujuan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat tanpa memandang suku, ras, dan agama,” Katanya

Lanjut, Sejatinya arah Demokrasi harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu hanya dapat dilakukan ketika setiap orang diizinkan untuk memilih dan dipilih tanpa memandang ras, jenis kelamin, atau faktor lain termasuk tidak membonsai Hak Warga Negara untuk ikut berkompetisi di dalam pencalonan kepala desa.

Sedangkan Faktanya adanya pasal 24 huruf (a) di dalam perda nomor 5 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa yang mengatakan bahwa (syarat) pencalonan kepala desa harus di nyatakan lulus seleksi tertulis dan wawancara. Padahal terkhusus dalam seleksi wawancara sendiri tidak di sediakan barometer untuk mengukur hasil secara objektif.

Imbasnya proses penjaringan dan penyaringan ini akan dilaksanakan atas dasar subyektifitas berdasarkan suka dan tidak suka. Belum lagi polemik tidak di ubahnya perda terlebih dahulu sebelum melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa semakin menandai ketidaksiapan mekanisme palaksanan pemilihan kepala desa.

“Jika mekanisme pemilihan kepala desa tidak di perbaiki maka kami menghawatirkan adanya potensi Chaos di kemudian hari dan ini menjadi sangat mungkin terjadi sebagaimana pengalaman pilkades sebelumnya ditahun 2018 silam,”Katanya

Ditambahkan, Maka kami dari Aliansi Masyarakat Polman Dengan ini menyatakan sikap yaitu Bahwa regulasi mekanisme pemilihan kepala desa kami nilai bermasalah.

“Mendukung sepenuhnya untuk memperbaiki  mekanisme pemilihan kepala desa yang terindikasi kuat dijadikan sebagai lahan praktek pasar gelap kepentingan (Conflict Interest),”kata dia

Mendukung sepenuhnya untuk menghilangkan tahapan seleksi wawancara karena terindikasi kuat
menjadi alat membonsai demokrasi dan berpotensi menjadi kejahatan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Maka kami Mendesak kepada bupati dan DPRD Kab polman agar segera mamperbaiki mekanisme
pemilihan kepala desa dengan menyiapkan payung hukum beserta tekhnis pelaksanan yang sesui dengan
aturan yang berlaku,” katanya.

Terakhir kata dia, pihaknya mendesak Bupati Polewali Mandar bersama dengan DPRD untuk menghilangkan tes wawancara.

“Jika dalam waktu dekat tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak,” Tegasnya.

Laporan: Aco

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru