MAMUJU TENGAH – Isu pengelolaan E-Parkir dan transparansi retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pasar Baru Topoyo menjadi sorotan serius Dewan Pemuda Mamuju Tengah. Dalam kunjungan resmi ke DPRD, mereka menyampaikan sejumlah catatan kritis yang harus diperhatikan pemerintah daerah sebelum sistem parkir digital ini diberlakukan.
Dewan Pemuda menegaskan bahwa regulasi sebagai payung hukum harus jelas, fasilitas keamanan wajib disiapkan, serta kondisi infrastruktur jalan yang buruk mesti segera diperbaiki. Menurut mereka, tanpa hal tersebut, penerapan E-Parkir hanya akan menambah beban masyarakat dan rawan disalahgunakan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mamuju Tengah, Eka Ali Akbar, yang juga anggota Komisi II, bersama anggota Komisi III, Umar H, memberikan apresiasi atas kehadiran dan masukan Dewan Pemuda. Mereka menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi ini secara serius.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan menginstruksikan Sekretariat DPRD untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya yang menjadi leading sektor pengelolaan retribusi E-Parkir,” tegas Eka Ali Akbar.
Dengan adanya ruang dialog tersebut, diharapkan penerapan sistem E-Parkir di Mamuju Tengah dapat berjalan transparan, berkeadilan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.










