Dihadiri Bupati, DPRD Wajo Gelar Sidang Paripurna

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO, Rakyatta.co – Bupati Wajo menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Kamis 14 Juli 2021, di Ruang paripurna, Lantai 2 Kantor DPRD Wajo.

Acara tersebut dihadiri Penjabat Sekda Wajo, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas terselenggaranya Rapat Paripurna Terbuka ini.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas terselenggaranya acara ini,” ujar Amran.

Menurut orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini, agenda sidang hari ini adalah penyampaian pendapat akhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Untuk itu, lanjut Amran, ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama, diantaranya,
Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta telah memenuhi kaidah-kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan.

Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

” Berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan Tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi dengan berupaya secara maksimal menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan memperbaiki proses pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal,” ujarnya.

Katanya, diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi OPD terkait.

“Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru