Diknas Terapkan PTM Terbatas Untuk Kurangi Resiko Covid19

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pemerintah mendorong penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk mengurangi risiko dampak sosial negatif berkepanjangan. Adapun dampak bukan hanya meliputi kualitas pendidikan, melainkan juga tumbuh kembang dan hak anak. Pandemi terus menunjukkan tren perbaikan, karena itu, pemerintah tidak ingin menunda lagi untuk mempercepat pembukaan proses PTM terbatas di wilayah yang sudah menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3 secara bertahap.

Pemerintah Kabupaten Wajo telah melaksanakan PTM terbatas sejak  senin, 6/9/2021 untuk semua jenjang, Yahya, S.Sos.,M.,Si, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo  menilai pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang sudah berlangsung selama 7 hari ini berjalan baik.  “Selama ini semua siswa dan tenaga pendidik dalam kondisi sehat selama mengikuti PTM terbatas mereka tetap mematuhi prokes, saat melakukan pemantauan langsung di sekolah.

Lanjut Kabid SMP, selama pelaksanaan PTM terbatas, kami selalu rutin mengecek kondisi sekolah baik secara langsung maupun melalui koorwil di masing-masing kecamatan. “Kepatuhan prokes siswa dan guru menurut saya sudah  baik  meskipun masih ada beberapa yang kami temukan terjadinya kerumunan dan ini kami langsung sampaikan kepada tim gugus sekolah untuk melakukan pencegahan agar bagaiman kita untuk terus selalu mengingatkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kabid SMP, juga menyarankan agar teman teman pembina tak perlu berusaha mengejar ketertinggalan materi pembelajaran saat awal-awal pelaksanaan pembelajaran di sekolah, beri motivasi kepada anak anak kita tentang kesehatan. Pastikan anak-anak kita mematuhi protokol kesehatan, bangun karakter dan kesenangan anak akan sekolah. Hal itu demi membangun mental anak agar siap bersekolah kembali.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru