Dinas PUPR Wajo Warning Rekanan Pelaksana, Berikan SP 2 Terhadap Pekerjaan Soreang Lopie

Sengkang – Pihak pelaksana pekerjaan proyek jembatan Soreang Lopie Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo mengakui kalau saat ini telah merimah surat teguran SP 2 dari pihak dinas terkait PUPR Kabupaten Wajo, dimana sebelumnya pihaknya telah menerimah SP 1.

Namun pihak pelaksana rekanan kontraktor proyek tersebut mengklaim kalau akibat dari adanya keterlambatan dan progres pekerjaan yang belum maksimal dan mencapai target itu diakibatkan karena kondisi alam cuaca yang dihadapi saat ini akibat intensnya curah hujan akhir akhir ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak pelaksana lapangan rekanan kontraktor pelaksana CV Bintang Silalouw, Edi kepada awak media ini melalui pesan whatsaapnya Jumat 09 September 2022.

Edi mengatakan kendala saat ini yang dihadapi akibat kondisi alam cuaca hujan hingga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan adanya hambatan dan mengalami keterlambatan pekerjaan dan belum sesuai pencapaian progres.

“Kondisi air yang tinggi akibat hujan itu sebabkan kendala lapangan yang dihadapi dalam pekerjaan saat ini, namun Ia tetap optimis dan berusaha maksimal untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target”.Ucapnya ringkas

Jadi soal adanya surat teguran SP 2 itu betul, itu diakibatkan karna deviasi dari pengadaan tiang pancang, kalau tiang pancang sudah masuk dilokasi itu akan tertutupi deviasi progressnya.

Dan saat ini mobilisasi tiang pancang sementra proses adminstrasi surat jalan dari pihak WIKA beton, perkiraan sampe dilokasi dalam waktu 3-4 hari dari sekarang dan sehingga nantinya semua keterlambatan tersebut akan tertutupi.Tambahnya

Seperti diketahui sebelumnya kalau pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kelurahan Macero Kecamatan Belawa senilai Rp14,1 miliar, dilaksanakan CV Bintang Silalouw minim progres.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi. Waktu pelaksanaan sesuai masa kontrak dimulai sejak 16 Juni dan berakhir 12 Desember 2022 mendatang. Atau terhitung 180 Hari Kalender (HK). Menelan anggaran Rp14.121.167.000 di APBD tahun ini.

Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dinas PUPR Kabupaten Wajo untuk pekerjaan Jembatan Soreanglopie, Yasser sebelumnya tidak menampik keterlambatan pekerjaan dari perusahaan asal Kabupaten Pinrang tersebut. Bahkan Surat Peringatan (SP) 1 telah dikeluarkan.

SP 1 ini merujuk dari peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No.21 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.Untuk pembukaan lahan atau land clearing dimulai 4 Agustus. Sedangkan pekerjaan fisik dimulai.
Dan saat ini telah memberikan lanjutan surat peringatan (SP) untuk yang ke 2 dan ini tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke SP 3 nantinya jika dianggap tidak mampu memenuhi progres pekerjaan tersebut bahkan tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi black list.

Sedang disisi lain sebelumnya Polres Wajo sempat mengendus aroma tidak sedap di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo. Diduga oknum pejabat mengatur pemenang tender.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo, Iptu Syarifuddin mengatakan, menerima pengaduan malah praktik administrasi pada proses pelelangan tender proyek fisik di ULP Setda Wajo.

Proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa menelan anggaran fantastis. Sebesar Rp14.121.167.000 di APBD 2022.

Malah praktik administrasi tersebut, dinilai memengaruhi kualitas konstruksi hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Bahkan dirinya pernah meninjau proyek yang dilakukan CV. Karya Persada itu.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sembari menunggu masa kontrak pekerjaan selesai,” ujar Syarif sapaan akrabnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *