Dinilai Menyalahi Dan Tak Sesuai Proyek D.I Aggatungeng Minta Dibongkar

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Proyek pekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukaan D.I Anggatugeng tahun anggaran 2022 di Kabupaten Wajo senilai Rp 500 juta lebih berindikasi menyalahi aturan dan tidak sesuai dalam RAB pekerjaan atau petunjuk teknis.

Sekretaris LSM LASER (Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat) Provinsi Sulsel, Andi Baso Syamsu Alam mengungkapkan, pengawasan dilakukan karena dia meragukan kualitas pekerjaan irigasi tersebut.

Seperti salah satu contoh yang kami dapati di daerah pekerjaan D.I Aggatungeng Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu yang dikerjakan oleh CV Amal Abadi itu ditemukan ada pekerjaan terkait pondasi/talud irigasi pekerjaan tersebut dinilai menyalahi aturan dan tidak sesuai yang ditemukan dilapangan secara fisik.

“Hasil pemantauan dan penelusuran dilokasi tersebut itu ditemukan adanya indikasi yang tak sesuai dalam pekerjaan dan terkesan merugikan negara” ungkap Andi Baso.

Dia mengaku, akan terus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan irigasi di Wajo, yang tersebar di enam lokasi.

Dia berharap agar para rekanan yang melakukan pekerjaan proyek di Wajo khususnya dan Sulsel pada umumnya betul betul sesuai dengan RAB, dan tidak mementingkan keuntungan pribadi semata.

“Apabila lembaga kami menemukan adanya pekerjaan proyek yang tidak sesuai atau menyalahi aturan, kami akan tindak lanjuti dengan melaporkan ke pihak APH baik kejaksaan maupun kepolisian,” ingatnya.
Dihubungi secara terpisah Kepala Bidang PSDA (Irigasi) Dinas PUPR Wajo yang juga sekaligus PPK dalam pekerjaan proyek D.I Aggatungeng Pallimae, Andi Yusri yang dihubungi terpisah, mengapresiasi LSM yang ikut ambil andil dalam mengawasi dan memantau pekerjaan proyek, khususnya di bidang irigasi. “Kami siap melakukan koordinasi jika nantinya ada hal hal yang ditemukan di lapangan dianggap tidak sesuai atau menyalahi dalam proses pekerjaan,” kata Andi Yusri.

Dan terkait soal dengan D.I Aggatungeng yang dikerjakan oleh CV Amal Abadi tersebut, dirinya pun tak menampik soal adanya pekerjaan yang dinilai tak sesuai baik secara fisik dan volume pekerjaan.

Untuk itu pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pihak pelaksana rekanan kontraktor sebagai pelaksana kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

“Pihak kami sudah melayangkan surat teguran serta meminta untuk membongkar pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dalam kontrak, yang jelas pihak kami dan selaku PPK pekerjaan tersebut tidak akan menerimah dan membayar pekerjaan tersebut jika tidak sesuai dengan kontrak yang ada dalam RAB pekerjaan”.Tegasnya

Sekedar diketahui untuk proyek pekerjaan irigasi di Wajo tahun 2022 itu terdapat ada Enam lokasi di antaranya irigasi Sippae Desa Ongkoe Kecamatan Belawa senilai Rp1,8 milliar, Belawa senilai Rp500 juta, Labuangpatu Kecamatan Tanasitolo senilai Rp500 juta, Tosora Kecamatan Majauleng senilai Rp1 miliar, Aggatungeng Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu senilai Rp500 juta, dan Mamminasae Kecamatan Gilireng Rp500 juta.

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru