Dipusatkan di Rutan Mamuju, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Serahkan Remisi Kepada 729 Warga Binaan di Sulawesi Barat

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulawesi Barat yang di pusatkan di Rutan Mamuju.

Penyerahan remisi tersebut secara simbolis diserahkan Kakanwil kepada perwakilan warga binaan di Rutan Mamuju, usai mengikuti sholat Ied. (22/4/2023)

Bacaan Lainnya

“Hari ini, atas nama Menteri Hukum dan HAM, kami telah menyerahkan remisi kepada seluruh warga binaan se Sulawesi Barat yang memenuhi Syarat” ujar Parlindungan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto

Sebanyak 729 Orang di Lapas/Rutan/LPKA memperoleh remisi, dari 731 orang yang diusulkan, dengan rincian, Rutan Mamuju sebanyak104 Orang, LPKA Mamuju sebanyak 12 Anak Didik, Lapas Polewali sebanyak 346 Orang, Rutan Majene sebanyak 65 Orang dan untuk Rutan Pasangkayu sebanyak 135 Orang.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Kakanwil Parlindungan mengatakatan bahwa Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia.

“Ini menjadi momen bagi kita untuk saling memaafkan dan silaturahmi. Baik sesama manusia dan sang Maha Pencipta,” ujarnya.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yanh senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Semoga warga binaan yang memeproleh remisi dapat menjadi acuan dalam memperbaiki diri melalui hasil pembinaan para petugas di Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

“Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya,” sambungnya.

Dengan diberikannya remisi khusus ini menjadi motivasi untuk dapat selalu berkelakuan baik, membantu menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapaa/Rutan.

“Kami juga berharap dengan diberikannya remisi ini agar warga binaan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan,” lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama itu, juga disampaikan terima kasih dan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *