Direktur Merek dan IG DJKI Siap Dukung Perlindungan IG di Sulbar

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI Ditjen KI. (29/1)

Hal itu dilakukannya dalam rangka menghadapi sejumlah agenda dalam rangka mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Pada kesempatan tersebut, Rahendro menyebut bahwa bahwa di Sulbar banyak potensi yang dapat didaftarkan sebagai indikasi geografisnya.

“Bahkan ada beberapa permohonan yang saat ini sedang dalam proses yaitu Kain Tenun Soekomandi Mamuju, Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Arabika Kurrak Polman” ujar salah seorang Pimti unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Rahendro menambahkan, bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sulbar terus melakukan sejumlah upaya, diantaranya menggandeng Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi dan Kabupaten Majene untuk mendorong pendaftaran IG Garam Barane Mejene yang khas dengan bentuk kristalnya.

“Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Sulbar juga berusaha menggandeng LPPM Unsulbar dan instansi terkait lainnya untuk mendorong potensi IG di Sulbar” lanjut Rahendro.

Menanggapi hal itu, Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua menyambut baik atensi terhadap potensi IG di Sulbar yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Hal ini sangat relevan dengan tema Indikasi Geografis yang tahun 2024 ini diusung oleh DJKI” tutur Kurniaman.

“Pemerintah sangat peduli agar secara nasional terjadi peningkatan pendaftaran IG yang menunjukkan ciri khas suatu daerah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berada di wilayah tersebut” lanjut  Kurniaman.

Kurniaman berharap Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk DJKI agar terjadi peningkatan pendaftaran IG di Sulbar sekaligus mengidentifikasi potensi IG yang dapat diproses kedepannya.

Terhadap permohonan IG Kain Tenun Soekomandi yang telah melewati masa publikasi, Direktorat Merek dan IG akan melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan substantif nya sebagai tahapan yang harus dilaksanakan sebelum penerbitan sertifikat Indikasi Geografis.

DJKI akan segera menjadwalkan pemeriksaan substantif untuk permohonan IG Kain Tenun Ikat Soekomandi Mamuju dan  siap membantu pendaftaran permohonan IG dari Sulawesi Barat

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung Langkah yang dilakukan oleh Kadiv Yankumham.

“Sehingga diharapkan, dengan hal tersebut dapat memberikan dampak terhadap perlindungan hukum atas kekayaan intelektual Masyarakat di Sulawesi Barat” harapnya

Berita Terkait

Sekda Sulbar Junda Maulana Soroti Hilirisasi hingga Kehutanan dalam Pemilihan Dekan Fapertahut Unsulbar
Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada
Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju
Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang
6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang
Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Soroti Hilirisasi hingga Kehutanan dalam Pemilihan Dekan Fapertahut Unsulbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju

Berita Terbaru