Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Implementasi Keadilan Restoratif Bagi Tersangka Dewasa, Senin (29/1/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual itu dibuka oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan. Hadir pada kesempatan itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto beserta jajaran di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.
Dari kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan.
Ia juga menyampaikan bahwa jajaran untuk berkordinasi dengan Aparat Pengak Hukum untuk melaksanakan Rapat Koordinasi di Kantor Wilayah masing-masing.
Melakukan Implementasi hasil rapat koordinasi (MOU), monitoring dan evalusi hasil koordinasi. Rencananya kegiatan pelaksanaan piloting RJ 2024 akan dilaksanakan pada 22-24 April 2024 yang dihadiri oleh peserta kegiatan dari Balai Pemasyarakatan sekaligus sebagai panitia pelaksana.