Ditlantas Polda Sulbar Klarifikasi Dugaan Pungli di Pos Lantas PJR Lengke

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Sebuah video yang viral di media sosial telah memicu perhatian publik terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh petugas Ditlantas Polda Sulbar di Pos Lantas PJR Lengke, yang terletak di jalur poros Mamuju-Topoyo. Video tersebut mengangkat kecurigaan mengenai kemungkinan tindakan pungli saat penindakan pelanggaran lalu lintas.

Untuk merespons isu ini, Ditlantas Polda Sulbar merilis pernyataan resmi guna mengklarifikasi kejadian dan memberikan gambaran yang lebih akurat. Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada 14 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WITA.

Menurut Kombes Pol Valentinus, petugas lalu lintas saat itu sedang melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) terhadap sebuah kendaraan bermotor jenis pickup Daihatsu bernomor polisi DD 8435 PB. Pengemudi kendaraan tersebut, Mansur, dihentikan oleh petugas untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Mansur tidak memiliki SIM, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah, dan kendaraannya juga melebihi kapasitas muatan yang diizinkan. Petugas kemudian memproses pelanggaran tersebut melalui aplikasi e-tilang, yang secara otomatis menghitung denda berdasarkan jenis pelanggaran.

Dalam kasus ini, Mansur dikenakan denda maksimal untuk tiga pelanggaran utama: tidak memiliki SIM, TNKB tidak sah, dan kendaraan melebihi muatan. Aplikasi e-tilang kemudian mengeluarkan kode BRIVA, yang memungkinkan Mansur untuk membayar denda sebesar Rp. 2.000.000 melalui transfer bank. Setelah pembayaran dikonfirmasi, kendaraan Mansur dikembalikan kepadanya.

Ditlantas Polda Sulbar menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk penggunaan aplikasi e-tilang untuk menghindari adanya potensi pungli. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah penindakan guna memastikan akuntabilitas.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, tidak ditemukan indikasi pungli dalam kejadian ini. Proses penindakan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ditlantas Polda Sulbar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penerapan teknologi dalam memperbaiki tata kelola penegakan hukum, khususnya di bidang lalu lintas. Dengan adanya aplikasi e-tilang, masyarakat dapat lebih yakin bahwa penindakan dilakukan secara adil dan tanpa pungutan tidak resmi.

Berita Terkait

Polres Mamasa Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan dengan Warga
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Mamuju Buka Kompetisi E-Sport Kapolri Cup
Sasar Pengunjung Mall Matos Mamuju, Biddokkes Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke 80
Kapolda Sulbar Buka Turnamen Domino Bhayangkara, 1.120 Peserta Padati Lapangan Tribrata
Tebar Kebahagiaan di Hari Jumat, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Makanan Gratis untuk Pejuang Jalanan
Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor dan Pencuri Kotak Amal Masjid
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sulbar Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Mamuju
Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal PSN dan Program Prioritas Daerah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polres Mamasa Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:58 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Mamuju Buka Kompetisi E-Sport Kapolri Cup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Sasar Pengunjung Mall Matos Mamuju, Biddokkes Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke 80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kapolda Sulbar Buka Turnamen Domino Bhayangkara, 1.120 Peserta Padati Lapangan Tribrata

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Tebar Kebahagiaan di Hari Jumat, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Makanan Gratis untuk Pejuang Jalanan

Berita Terbaru

Olahraga

Abdul Halim Jadi Calon Tunggal Ketua PBVSI Sulbar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:19 WIB