DJKI Goes To Pesantren Perdana Digelar Di Tebuireng, Dukung Pesantren Sebagai Episentrum Karya dan Inovasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI memulai program perdana Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan pesantren dan mendorong kemandirian ekonomi berbasis pesantren.

“Pesantren memiliki potensi besar dalam menghasilkan kekayaan intelektual, tapi kontribusinya masih minim. Pesantren Tebuireng menjadi contoh luar biasa, dengan mencatatkan 42 karya cipta dan dua permohonan merek pada tahun 2024. Kami berharap program ini dapat mendorong pesantren lainnya untuk lebih aktif dalam mencatatkan KI mereka,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, pada 21 Januari 2025.

Berdasarkan data, permohonan KI dari Jawa Timur menunjukkan tren yang terus meningkat, dengan jumlah permohonan hak cipta mencapai 18.521 pada tahun 2024. Namun, kontribusi dari pesantren masih rendah. Oleh sebab itu, ini juga menjadi momen penting dengan peresmian Klinik Kekayaan Intelektual pertama di Indonesia yang berlokasi di pesantren. Klinik ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, sebagai bagian dari perjanjian kerja sama untuk peningkatan pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk pesantren. Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyebutkan bahwa Klinik KI ini akan menjadi pusat layanan dan konsultasi untuk mempermudah proses pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

“Kami ingin menjadikan pesantren sebagai episentrum karya dan inovasi. Klinik KI ini diharapkan menjadi katalisator pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan model bagi pesantren lainnya di Indonesia,” ujar Haris Sukamto.

Sementara itu, Pesantren Tebuireng, yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1899, memang dikenal sebagai salah satu pesantren tertua di Indonesia dengan warisan intelektual yang kaya. KH. Abdul Hakim Mahfudz yang akrab disapa Gus Kikin, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sekaligus Pengasuh Pesantren Tebuireng, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DJKI ini.

“Karya-karya dari pesantren adalah warisan dan amanah dari para leluhur serta terus berkembang hingga saat ini,” jelas Gus Kikin

Sejak dulu Tebuireng banyak menghasilkan karya terutama karya tulis berupa kitab-kitab. Misalnya saja Kitab berjudul Durusul Falakiyah yang ditulis oleh KH. Muhammad Ma’sum. Kitab ini adalah kitab klasik yang membahas ilmu falak dan masih sering digunakan untuk pedoman menghitung tanggal awal ramadhan, idulfitri, dsb.

“Dengan perlindungan KI, pesantren dapat lebih mandiri secara ekonomi sekaligus melestarikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Harapannya, program ini dapat memotivasi pesantren lain untuk lebih aktif dalam menciptakan dan melindungi karya mereka,” lanjut Gus Kikin.

Pada kesempatan ini Dirjen KI menyerahkan sertifikat merek “Pesantren Tebuireng” kepada Gus Kikin. Razilu juga menyerahkan surat pencatatan karya cipta buku Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari: Pemersatu Umat Islam Indonesia karya Gus Kikin.

Melalui DJKI Goes to Pesantren, DJKI berharap dapat menjangkau lebih banyak pesantren di Indonesia untuk mencatatkan kekayaan intelektual mereka. Langkah ini merupakan strategi penting dalam mendukung kemandirian ekonomi pesantren sekaligus menjaga warisan intelektual bangsa. Pesantren Tebuireng menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi pesantren lainnya untuk melindungi kekayaan intelektual secara lebih optimal.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Berita Terbaru