Dorong Masyarakat Gunakan Layanan Online Apostille, Kakanwil Kemenkumham Sulbar: Mudahkan Masyarakat Yang Akan Legislasi Dokumen Publik

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan secara langsung menyerahkan sertifikat Apostille kepada seorang warga Mamuju Qudrotun Nada yang akan melanjutkan pendidikan di Maroko pada pelaksanaan Sosialisasi Layanan Apostille  yang dilaksanakan Kemenkumham Sulbar di Mamuju (27/7).

“Ini adalah bukti bahwa inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham dengan layanan  online Apostille bermanfaat dan sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen publik untuk aktivitas luar negeri” ujar Parlindungan.

Pada sambutannya Parlindungan menjelaskan, bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi Apostille dengan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing. Ratifikasi tersebut membawa manfaat bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk aktivitas luar negeri menjadi cukup satu tahap saja melalui layanan Apostille.

Lebih lanjut Kakanwil menilai, secara singkat layanan apostille dapat dimaknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi selaku competent authority, yaitu Kementerian Hukum dan HAM” sambung Parlindungan.

“Kebijakan layanan Apostille ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Sehingga diharapakkan kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna didampingi Kadivyankumham dan Kadiv Pemasyarakatan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati  mengatakan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan apostille secara online.

“Silahkan masyarakat yang akan melakukan legalisasi dokumen publik untuk aktivitas diluar negeri dapat mengunjungi laman www.apostille.ahu.go.id. Kami dari Kanwil Kemenkumham Sulbar siap untuk melakukan pendampingan apabila ada pemohon yang merasa kesulitan dalam pengisiannya.

Bahkan, mulai awal agustus 2023, hasil legislasi dokumen apostille sudah dapat dicetak di kemenkumham Sulbar tidak perlu lagi ke pusat” ujar Rahendro Jati.

“Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 (enam puluh enam) jenis dokumen publik yang menjadi standar persetujuan visa sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen yang akan dipakai di negara tujuan” lanjut Rahendro

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat,  Sekertaris Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat,  perwakilan dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional, serta Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru