Dorong Pemda Lakukan Pencatatan KIK, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Butuh Kerjasama dan Sinergi

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku jajarannya saat ini Tengah mendorong pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di kabupaten di Sulawesi Barat.

“Sulawesi Barat kaya akan potensi KIK, untuk itu butuh sinergi seluruh pihak untuk mendorong hal tersebut, sehingga memiliki perlindungan hukum” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (22/9)

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga :  Gelar Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Jajarannya Beri Kontribusi Pertahankan WTP

Terkait dengan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi inventarisasi pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa.

Kegiatan koordinasi dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Intelektual Juani dan turut hadir juga Budayawan Kab. Mamasa, David.

Koordinasi dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pendampingan Inventarisasi Pencatatan KIK yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Koordinasi ini bertujuan mendorong Dinas Pendidikan dan Pariwisata untuk segera mengeluarkan surat pernyataan persetujuan pencatatan KIK dari 58 EBT yg telah  diinventarisir agar dapat segera diproses pencatatannya.

Baca Juga :  Kakanwil Pamuji Raharja Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Koordinasi diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Mamasa. Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemenkumham Sulbar yang telah bersedia mendampingi dalam melakukan Inventarisasi KIK di Kabupaten Mamasa dan di kesempatan yang sama Ia juga bersedia langsung menandatangani Surat Pernyataan Persetujuan Pencatatan KIK.

Tindak lanjut selanjutnyada adalah melakukan proses pencatatan EBT ke Aplikasi Database Kekayaan Intelektual Komunal

Berita Terkait

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025
Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju
Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden
Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Temui Kapolda Sulbar
Pemprov Sulbar Tuan Rumah Rakornas Kesbangpol 2025, Wamendagri Buka Secara Resmi
Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris, Ini Harapan Kadiv Yankum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:16 WIB

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:24 WIB

Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:37 WIB

Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:10 WIB

Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda

Berita Terbaru