Mamuju Tengah – Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Tengah dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 15 September 2025 di kantor DPRD, terkait kisruh pengusulan P3K Paruh Waktu, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah langsung bergerak cepat.
Pada Selasa, 16 September 2025, DPRD Mateng memanggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat untuk melakukan verifikasi sekaligus mengkroscek data usulan. Langkah ini ditempuh guna memastikan kebenaran isu adanya staf “siluman” yang diduga lulus seleksi P3K Paruh Waktu. Rapat berlangsung di ruang komisi bersama mitra kerja masing-masing komisi.
Dalam rapat tersebut, setiap komisi turut didampingi oleh pihak BKPSDM sebagai leading sector urusan kepegawaian. Proses klarifikasi ini menjadi sorotan penting demi menjaga transparansi dan keadilan dalam perekrutan tenaga P3K Paruh Waktu.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Sulmi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut hak masyarakat luas.
“Jangan sampai ada yang dirugikan,” tegas Sulmi dalam rapat tersebut.
DPRD Mateng berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan dan memastikan proses perekrutan P3K berlangsung bersih tanpa praktik manipulasi. Langkah tegas ini diharapkan mampu menjawab keresahan publik serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi aparatur di Mamuju Tengah.










