DPRD Sorot SK Belanja Hibah APBD 2021 Pemprov Sulbar

MAMUJU,Rakyatta.co — Anggota DPRD Hatta Kainang yang juga sekertaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulawesi Barat menyoroti  SK belanja hibah barang dalam pelaksanaan APBD 2022 Pemprov Sulbar

“Kami fraksi nasdem DPRD Sulbar mempertanyakan dasar SK belanja hibah barang dalam pelaksanaan APBD 2021, yang belum ditanda tangani oleh gub sulbar mengingat belanja hibah sekitar RP 103 Milyar,”Ujarnya dalam keterangan rilisnya, Senin 26 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

Hatta menjelaskan, belanja ini yang diperuntukkan untuk kepentingan publik ada untuk rumah ibadah,kelompok tani dan nelayan serta hibah lembaga. Kondisi ini, Kata dia, mengakibatkan keterlembatan realisasi APBD 2021 sulbar.

“Tidak ada alasan dalam perda, pergub APBD 2021 sudah tergambar belanja hibah dalam RKA dan DPA APBD sudah tergambar nama penerima by name by adress,” Ujarnya.

Olehnya itu, Kata Hatta pihaknya meminta ketegasan dari pihak Pemprov sulbar atas jawaban apa yang menjadi alasan regulasi hibah bansos tahun 2021 mengacu pada permendagri 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah

“Bagi kami APBD 2021 sudah clear tinggal dilaksanakan ,kami berharap sinergitas dimasa akhir kepemimpinan ABM -ENNY bukan membuat problem baru yang bisa membuat kemitraan lembaga tidak berjalan,”Pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *