DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu (21/5/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III Abdul Halim. Hadir pula Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, para anggota DPRD, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan RPJMD. Ia menyebut, RPJMD merupakan instrumen penting dalam merancang arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, sehingga harus disusun secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah hingga 2029. Karena itu, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan demi menjamin keberhasilan pelaksanaannya,” ujar Munandar.

Usai sambutan pembukaan, dilakukan penyerahan resmi dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 dari pihak Pemerintah Provinsi kepada DPRD Sulbar. Selanjutnya, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menyampaikan penjelasan umum mengenai substansi Ranperda tersebut. Ia menyoroti berbagai aspek strategis, mulai dari visi pembangunan, arah kebijakan, hingga prioritas program yang akan diimplementasikan dalam lima tahun mendatang.

“RPJMD ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan tantangan dan peluang yang dihadapi Sulbar ke depan,” jelas Herdin.

Penjelasan tersebut menjadi dasar awal bagi fraksi-fraksi di DPRD dalam menyusun Pandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. Munandar pun mengimbau agar seluruh fraksi segera merampungkan penyusunan pandangan umum sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan.

“Kami berharap seluruh fraksi dapat memberikan masukan yang konstruktif dan tepat sasaran demi tercapainya pembangunan Sulbar yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru