BALI – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membawa misi strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang berlangsung di Bali, 28–30 Juni 2026. Salah satu agenda utama yang diperjuangkan adalah mendorong perubahan status Mamuju dari kabupaten menjadi kota sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.
Delegasi DPRD Sulbar dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua Munandar Wijaya dan Wakil Ketua Halim. Di hadapan 124 peserta yang mewakili 35 DPRD provinsi se-Indonesia, mereka menyampaikan pentingnya percepatan perubahan status administratif Mamuju sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah pemindahan ibu kota provinsi, melainkan peningkatan status administratif dari kabupaten menjadi kota. Menurutnya, Mamuju telah memenuhi berbagai aspek kesiapan, baik dari sisi infrastruktur maupun perkembangan wilayah.
“Ini bukan soal relokasi ibu kota, tetapi peningkatan status administratif. Mamuju sudah lama siap. Yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan regulasi agar status tersebut dapat diakui secara nasional,” ujar Munandar di sela-sela Rakernas.
Ia menjelaskan, perubahan status menjadi kota akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola kawasan perkotaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kewenangan pemerintahan yang lebih sesuai dengan karakteristik ibu kota provinsi.
Selain itu, status kota dinilai akan membuka peluang fiskal dan regulasi yang lebih fleksibel untuk menarik investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur modern, dan meningkatkan daya saing daerah.
Rakernas II ADPSI sendiri menjadi forum strategis bagi pimpinan DPRD provinsi untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Munandar berharap usulan Sulbar dapat masuk dalam rekomendasi resmi Rakernas yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Keikutsertaan kami merupakan bentuk komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Barat. Kami ingin pemerintah pusat melihat bahwa Mamuju telah siap menjadi kota, baik dari aspek administrasi maupun infrastruktur,” katanya.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menambahkan bahwa forum ADPSI menjadi momentum penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah melalui sinergi antarlembaga legislatif di tingkat nasional.
“Kami hadir tidak hanya untuk mengikuti agenda Rakernas, tetapi membawa misi yang jelas demi kemajuan Sulawesi Barat. Peningkatan status Mamuju menjadi kota merupakan langkah strategis dalam menata masa depan provinsi yang lebih maju dan berdaya saing,” tegas Amalia.
Hingga pelaksanaan Rakernas berakhir, delegasi Sulbar terus melakukan komunikasi dan lobi strategis bersama sejumlah perwakilan daerah agar usulan perubahan status Mamuju menjadi kota dapat masuk dalam poin rekomendasi nasional ADPSI.
Perubahan status tersebut ditegaskan sebagai transformasi tata kelola pemerintahan, bukan perubahan lokasi ibu kota maupun pemekaran wilayah. Langkah ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan daya saing daerah, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Dengan status sebagai kota, Mamuju diharapkan memiliki kapasitas pemerintahan yang lebih kuat, pelayanan publik yang semakin optimal, serta mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan wajah kemajuan Sulawesi Barat di masa mendatang.










