Dua Pelaku Bajing Loncat Diringkus Satreskrim Polresta Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus kasus pencurian atau biasa disebut dengan bajing loncat sebagai persembahan kado HUT kemerdekaan RI ke- 77 yang sering beraksi dan meresahkan di jalur trans Sulawesi Takandeang Tapalang. Hari Rabu (17/08/2022).

Diketahui unit Resmob sat Reskrim bersama unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju menangkap seorang pria berinisial AD (22) di Dusun Pasada Desa Botteng Utara Simboro Mamuju dan SR (16), Dia diciduk karena diduga melakukan Pencurian saat pemilik rumah terlelap tidur dan aksi bajing loncat yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadinagara, S.I.K mengatakan Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi dibeberapa tempat, unit resmob mendatangi tkp dan melakukan introgasi terhadap para saksi sehingga berdasarkan informasi yang di peroleh pelaku di ketahui berjumlah 4 orang.

Lebih lanjut, Unit Resmob berhasil mengamankan salah satu dari kelima pelaku yakni berinisial lel. SR, ketika dilakukan introgasi SR mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian bersama ke 4 temannya lalu unit resmob melakukan pencarian terhadap ke 4 teman pelaku, dan berhasil mengamankan lel. Adi di rumahnya yang berada di dusun pasada, desa botteng utara kec. Simboro kabupaten Mamuju sedangkan ke 2 pelaku lainnya yakni lel. Jefri als eppeng dan lel. Pendis di duga telah melarikan diri ke kalimantan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dirumah perm. Diana dia ambil barang berupa 2 unit HP merek vivo y20 warna biru, dan 1 unit HP merek vivo y12 warna merah serta uang tunai sebanyak Rp. 10.000.000 sedangkan ketika pelaku memanjat mobil Truck milik lel. Mukhlis saat melintas di daerah Takandeang pelaku mengambil berupa 5 (lima) unit kipas angin merk cosmos stanfan, 2 (dua) unit kipas angin merk cosmos walfan, dan 2 (dua) kipas angin merk Maspion.” Kata Rigan kepada awak media.

Akp Rigan menyebut Tersangka akui melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan biaya hidup dengan modus operandi pelaku masuk melalui jendela bagian belakang rumah korban dan memanjat mobil truk kemudian morobek terpal lalu mengambil barang muatan mobil truk tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.” Tutup Akp Rigan(*)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru