Iklan Google AdSense

Dua Ranperda Disahkan Lewat Paripurna DPRD Mamuju

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju yang berlangsung hari ini menorehkan hasil penting, yaitu pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat 29 November 2024

Iklan Bersponsor Google

Ranperda yang disahkan adalah:

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju.

Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2018, tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Kementerian Pertanian Berupaya Tingkatkan Produksi Komoditas Sarang Burung Walet dan Porang

Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari harmonisasi, pemantapan konsep hingga fasilitasi Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Di samping pengesahan Ranperda, momentum Sidang Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Mamuju Tahun 2025, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terhadap Ranperda APBD Mamuju Tahun 2024.

Baca Juga :  Pasien Asal Mateng Tersandra di RSUD Mamuju

Dalam kesempatan ini, Bupati Sutinah juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Mamuju atas dukungan dan peran aktif dalam mengawal jalannya pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024. Berkat kerja sama yang baik, pesta demokrasi tersebut dapat berlangsung aman dan damai, serta menghasilkan hasil yang diharapkan bersama.

Pengesahan dua Ranperda ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mamuju.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Redam konflik Berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Inisiasi Mediasi Kasus Penganiayaan
Wakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Kadiv Yankum Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:44 WIB

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:04 WIB

Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:32 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:42 WIB

Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Berita Terbaru