Dugaan Korupsi Dana BOK: Kejari Mamasa Geledah Kantor Dinkes dan Puskesmas Balla

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Balla, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2025, mulai pukul 10.00 WITA.

Penggeledahan dilakukan secara bersamaan di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dan Kantor Puskesmas Balla. Tindakan ini bertujuan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana BOK pada tahun 2020 hingga 2023.

Tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa lima rangkap dokumen di Puskesmas Balla dan 22 rangkap dokumen di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa. Kepala Kejari Mamasa, Musa, S.H., M.H., memastikan bahwa penggeledahan ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan izin dari Pengadilan Negeri Polewali berdasarkan Nomor: 5/Pid.B.Geledah/2025/PN Pol.

Perkara ini sebelumnya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Mamasa. Selain penggeledahan dan penyitaan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Tim penyidik juga telah melaksanakan ekspos perkara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Kepala Kejari Mamasa mengimbau semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan menghalangi penyidikan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), dengan ancaman hukuman penjara 3 hingga 12 tahun dan denda Rp150 juta hingga Rp600 juta.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim penyidik sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan. Profesionalitas dan integritas harus tetap dijaga untuk menyelesaikan perkara ini secara adil dan transparan,” ujar Musa.

Penggeledahan ini menunjukkan komitmen Kejari Mamasa dalam memberantas korupsi dan memastikan dana publik dikelola dengan transparansi serta akuntabilitas.

Berita Terkait

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya
Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan
Himpunan Aktivis Mamasa Dukung Penuh Pembangunan RSUD Kondosapata, Minta Semua Pihak Kawal Proyek Secara Objektif
HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan
Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Mamasa, Jalur Poros Sempat Lumpuh
Kades Masoso Buka Suara, Bantah Ancam Wartawan Begini Klarifikasinya
Kades Masoso Mamasa Diduga Ancam Wartawan
Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:10 WIB

Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:33 WIB

Himpunan Aktivis Mamasa Dukung Penuh Pembangunan RSUD Kondosapata, Minta Semua Pihak Kawal Proyek Secara Objektif

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:29 WIB

HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:47 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Mamasa, Jalur Poros Sempat Lumpuh

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mateng Ikuti Salat Istisqa, Lanjut Santuni Anak Yatim

Kamis, 20 Agu 2026 - 11:11 WIB