Kades Masoso Buka Suara, Bantah Ancam Wartawan Begini Klarifikasinya

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Ilustrasi

Foto: Kepala Desa Ilustrasi

MAMASA – Kepala Desa Masoso, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Stantonius, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga mengancam seorang wartawan. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan kepada pihak tertentu semata-mata bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait munculnya kembali pemberitaan mengenai persoalan hutang piutang yang menurutnya telah selesai secara kekeluargaan.

Menurut Stantonius, persoalan hutang piutang yang melibatkan dirinya dengan salah satu keluarga di wilayah Sendana telah diselesaikan secara resmi melalui kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani pada 15 Mei lalu, dan seluruh kewajiban pembayaran telah dipenuhi sesuai isi perjanjian.

“Pada dasarnya persoalan hutang piutang itu sudah selesai. Ada surat perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak dan kewajiban pembayaran juga sudah saya selesaikan sesuai kesepakatan,” ujar Stantonius dalam klarifikasinya.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan pemberitaan yang muncul saat proses penyelesaian hutang masih berlangsung. Namun dirinya mempertanyakan alasan munculnya kembali pemberitaan yang mengangkat persoalan yang menurutnya sudah tuntas.

“Beberapa hari setelah persoalan itu selesai, muncul lagi pemberitaan yang mengangkat masalah yang sama. Tentu saya bertanya-tanya apa alasan persoalan yang sudah selesai ini kembali dipublikasikan,” katanya.

Terkait adanya komunikasi melalui telepon kepada saudara Pasarman yang kemudian dikaitkan dengan dugaan intimidasi terhadap wartawan, Stantonius membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan komunikasi itu hanya untuk meminta penjelasan dan klarifikasi secara langsung mengenai pemberitaan yang kembali muncul.

“Tidak ada niat untuk mengancam siapa pun. Saya hanya ingin memperoleh penjelasan mengapa persoalan yang sudah selesai kembali diangkat ke publik. Saya ingin mendengar langsung alasan dan penjelasannya,” tegasnya.

Stantonius juga menyoroti isi surat perjanjian penyelesaian hutang yang menurutnya sudah sangat jelas menjelaskan posisi para pihak. Dalam dokumen tersebut, dirinya tercantum sebagai pihak pertama dan pemberi pinjaman sebagai pihak kedua. Sementara sosok ibu yang disebut dalam sejumlah pemberitaan hanya berstatus sebagai saksi dalam perjanjian.

“Karena itu saya juga mempertanyakan mengapa nama beliau yang lebih banyak diangkat dalam pemberitaan, padahal dalam perjanjian kapasitasnya hanya sebagai saksi,” ungkapnya.

Sebagai kepala desa, Stantonius mengaku memahami konsekuensi sebagai pejabat publik yang tidak lepas dari sorotan media. Namun ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap memperhatikan fakta dan perkembangan terbaru dari suatu persoalan.

“Saya menyadari posisi saya sebagai pihak yang memiliki kewajiban hutang saat itu. Tetapi setelah kewajiban tersebut saya selesaikan dan persoalan dianggap selesai oleh para pihak, tentu saya ingin mengetahui jika memang ada persoalan baru yang perlu dijelaskan kepada publik,” katanya.

Ia pun berharap apabila terdapat persoalan lain di luar masalah hutang piutang yang telah diselesaikan, hal tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Jika memang ada masalah lain di luar persoalan hutang piutang yang sudah selesai, saya berharap dapat dijelaskan secara terbuka sehingga semua pihak memperoleh kejelasan dan tidak terjadi kesalahpahaman,” tutup Stantonius.

Berita Terkait

Kades Masoso Mamasa Diduga Ancam Wartawan
Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
Longsor Terjang Rumah Warga di Mamasa, Kerugian Capai Rp20 Juta
Temuan di Ompreng MBG MI Uhaidao, SPPG Aralle Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran
PLN Bakaru dan BPD Sulselbar Serahkan 7 Motor Sampah ke Pemkab Mamasa
Upacara Haridiknas di Mamasa Menuai Sorotan, Susunan Acara Dipertanyakan, Kadis Pendidikan: Ada Ada Saja
Koperasi Merah Putih Mamasa Dikebut, FORKOMAK Minta Pengawasan Diperketat
Program MBG Berhasil, DPRD Mamasa Apresiasi Dampak Positif bagi Masyarakat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:43 WIB

Kades Masoso Buka Suara, Bantah Ancam Wartawan Begini Klarifikasinya

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:42 WIB

Longsor Terjang Rumah Warga di Mamasa, Kerugian Capai Rp20 Juta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:29 WIB

Temuan di Ompreng MBG MI Uhaidao, SPPG Aralle Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:04 WIB

PLN Bakaru dan BPD Sulselbar Serahkan 7 Motor Sampah ke Pemkab Mamasa

Berita Terbaru

Advertorial

WTP ke-12! SDK Perintahkan OPD Tuntaskan Temuan BPK dalam 60 Hari

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:09 WIB