MAMASA – Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) kembali melontarkan kritik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Saputra. Kali ini, sorotan muncul setelah Ketua DPRD tidak terlihat menghadiri pelantikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mamasa yang digelar di Ruang Kerja Bupati Mamasa, Kamis.
Ketidakhadiran pimpinan lembaga legislatif tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan publik, mengingat jabatan Sekretaris DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.
Koordinator HAM, Rama, mengatakan pelantikan Sekretaris DPRD merupakan agenda strategis yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan administrasi dan pelayanan kelembagaan DPRD. Karena itu, absennya Ketua DPRD dalam agenda tersebut dianggap sebagai hal yang patut menjadi perhatian.
“Pelantikan Sekretaris DPRD adalah agenda yang berkaitan langsung dengan kelembagaan DPRD. Ketidakhadiran Ketua DPRD dalam momen penting seperti ini tentu menjadi perhatian masyarakat dan layak dipertanyakan,” ujar Rama.
Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD, Ketua DPRD seharusnya menunjukkan komitmen terhadap setiap agenda yang berkaitan dengan institusi yang dipimpinnya. Apalagi, Sekretaris DPRD merupakan pejabat strategis yang memiliki tugas mendukung seluruh aktivitas kedewanan, baik dari sisi administrasi maupun koordinasi kelembagaan.
HAM menilai peristiwa tersebut semakin memperpanjang daftar polemik yang berkembang terkait kepemimpinan Ketua DPRD Mamasa dalam beberapa waktu terakhir. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada pribadi, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap jabatan publik.
“Kami tidak sedang menyerang individu. Yang kami soroti adalah tanggung jawab seorang pejabat publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana komitmen pimpinan DPRD dalam menjalankan amanah yang diberikan,” lanjut Rama.
Sebagai bentuk tindak lanjut, HAM memastikan akan tetap melanjutkan rencana pelaporan terhadap Ketua DPRD Mamasa kepada Mahkamah Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN). Langkah tersebut, kata Rama, merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus upaya menjaga marwah lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.
“Sebagai pejabat publik, Ketua DPRD harus siap menerima kritik dan evaluasi. Kami berharap Mahkamah Kehormatan PAN dapat menindaklanjuti laporan yang akan kami sampaikan secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” tegasnya.
HAM juga berharap seluruh pimpinan daerah, termasuk pimpinan DPRD, dapat menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menjalankan tugas serta menghadiri agenda-agenda penting yang berkaitan dengan kepentingan publik maupun kelembagaan pemerintahan.
Sorotan HAM ini menambah dinamika politik di Kabupaten Mamasa, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pejabat publik dituntut untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui kehadiran, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan.










