Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 14 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti fasilitasi pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Tarif Retribusi.
Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Menurut Fahriani, salah seorang Perancang Peraturan Perundang-Undangan saat mewakili Kadiv P3H, John Batara Manikalo, mengatakan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam penyusunan Pergub tersebut merupakan salah satu komitme memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan Produk Hukum Daerah. “Dalam rangka mewujudkan produk hukum Berkualitas” lanjutnya
Dalam kesempatannya itu, terkait dengan Pergub, Ia menekankan bahwa Peraturan Gubernur ini merupakan bentuk optimalisasi potensi daerah untuk mendukung pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, Pergub ini perlu dikaji dan disusun dengan baik agar benar-benar efektif dalam pelaksanaannya” lanjutnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Bidang Informatika BPKAD, serta perwakilan Perangkat Daerah.
Hasil pelaksanaan kegiatan itu menyepakati sejumlah perubahan dan perbaikan pada draf Ranpergub. Sehingga, diharapkan hasil fasilitasi pembentukan Pergub tentang Perubahan Tarif Retribusi ini dapat ditindaklanjuti pada tahap pengharmonisasian, sebagai langkah selanjutnya dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB