Dukung Pelaku UMKM Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Serahkan 10 Sertifikat Merek di Acara Mobile IP Clinic

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyerahkan 10 sertifikat merek kepada pelaku UMKM saat pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC), di Rumah Adat Mamuju bebereapa waktu lalu.  Bersama dengan Sekda Pemprov Sulbar, Idris, kesepuluh sertifikat merek yang diserahkan tersebut adalah Ahael, Auriza, Dara Roti Keong, Cinnata, Al Kahfi Training Center, Kayyis, Kewai, Sidomampir, Dapoer Umi N3, dan Koloni.

“Saya berharap sertifikat merek yang telah diterima akan dapat memberikan dampak bagi pelaku UMKM, terlebih dalam era pemasaran digital seperti saat ini” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan di sela-sela waktunya (22/8).

“Kami dari Kemenkumham Sulbar memang punya atensi lebih terhadap merek dari UMKM, terlebih saat ini PJ Gubernur Sulbar sedang mengedepankan program Orang Sulbar Beli Produk Sulbar yang diharapkan dapat mendorong perekonomian di Sulbar” sambung salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yassona H Laoly.

Parlindungan menilai, pendaftaran merek merupakan upaya untuk melindungi secara hukum suatu produk. “Sehingga pentingnya pengetahuan tentang perlindungan hukum merek diperlukan agar menghindari kerugian atau bahkan sengketa. Untuk itu, penting bagi seorang pelaku bisnis yang memegang hak merek dagang untuk mengetahui perlindungan hukum bagi mereknya jika digunakan tanpa izin oleh pihak lain” ujar Parlindungan.

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain.

“Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan bekerja keras melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek. Untuk itu kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak” ujar Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati.

Seperti diketahui bahwa Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC) adalah rangkaian dari Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham Sulbar 2023 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kemenkumham HDKD ke-78 tahun 2023. MPIC khusus memberikan layanan terkait kekayaan intelektual selama pelaksanaan kegiatan

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB