Dukung Percepatan Proyek PLTA 450 Megawatt, Pemprov Jamin Investor Nyaman Dalam Bekerja

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Sepanjang 100 Kilometer yang harus diselesaikan PT Bukaka Group untuk melakukan pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA) Tumbuan Mamuju 450 Megawatt.

Pihak PT Bukaka sudah bekerja selama 12 tahun, hingga kini baru mengerjakan 52 kilometer ruas jalan termasuk 14 jembatan.

Tersisa 40 kilometer ruas jalan dan lima jembatan yang harus diselesaikan.
Penjabat Gubernur Sulbar,  Akmal Malik mendukung pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya dengan mendorong infrastruktur di Sulbar akan membuat pengusaha tertarik
melakukan investasi di Sulbar.

“Kami mensupport, kalau ada hal yang perlu silahkan berkomunikasi dengan pemerintah agar Investor yang masuk bisa nyaman,” ujar Akmal, Selasa 21 Juni 2022.

Namun ia tidak menginginkan aktivitas proyek maupun bisnis yang dijalankan mendapat penolakan dari masyarakat, sehingga penting  mendahulukan kepentingan masyarakat. Hal lain, agar setiap aktivitas proyek memperhatikan persoalan lingkungan.

“Semoga bisnisnya lancar dan mensejahterakan masyarakat Sulbar,” ungkapnya.

Head of Environmental, Forestry & CSR Department PT Poso Energy-Kalla Group , Irma Suriani menyampaikan terbatasnya anggaran membuat pekerjaan infrastruktur harus memakan waktu yang lama. Meski begitu pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian infrastruktur untuk memulai proyek inti, PLTA Tumbuan Mamuju.

Dia pun mengaku, hal yang akan menjadi penghambat kedepan adalah status lahan di Sulbar. “Masih banyak masuk hutan lindung, kami kesulitan pendanaan Dari sisi itu”ungkapnya

Sebab itu, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi agar menyelesaikan persoalan status lahan,”Seperti di Poso, itu bisa terbangun 1020 Megawatt karena disana tidak ada hutan lindung sama sekali,” ungkapnya. (rls)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru