Dukung Program Ditjen HAM, Kemenkumham Sulbar Ikuti Rakor Perumusan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan Penangaan Dugaan Pelanggaran HAM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta.

Dirjen HAM, Dahana Putra membuka kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang menyampaikan pentingnya segera dirampungkan Petunjuk Teknis dalam rangka Perumusan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, sebagai wujud pelaksanaan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

Dengan demikian maka dibutuhkan masukkan yang baik dari para perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Bidang HAM sebagai pelaksana di wilayah serta para mediator sebagai solusi penyelesaian sengketa HAM.

Juknis ini diharapkan menjadi langkah tepat dalam melaksanakan segala dugaan pelanggaran HAM di wilayah.

Dalam kegiatan ini Penggunaan aplikasi SIMASHAM 2.0 yang terbaru akan diluncurkan, sehingga memudahkan masyarakat untuk membuat pengaduan terkait tidak terpenuhinya HAM di masyarakat.

Kantor Wilayah Sulawesi Barat mengirim dua perwakilan mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Kepala Bidang HAM Idris dan Mediator Munawir.

Kegiatan turut menghadirkan Narasumber dari Mahkamah Agung, Kepolisian R.I, Kementerian ATR/BPN, dan Komnas HAM. Dengan peserta dari Bidang HAM  dan Mediator seluruh Kantor Wilayah.

Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung program yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Menusia

“Sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan aplikasi pengaduan HAM” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru