Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
Terkait dengan itu, antor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 1 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan 4 Rancangan Peraturan Bupati, Rabu (5/7/2023).
Raperda tersebut mengenai Barang Milik Negara dan Raperbup Kab. Mamuju tentang RKPD Tahun 2024, Raperbup Kab. Mamuju Tengah tentang RKPD Tahun 2024, Raperbup Kab. Mamuju Tengah tentang LHKPN, Raperbup Kab. Mamuju Tengah Tentang Pembentukan UPTD Balai Benih Ikan Pada Dinas Perikanan.
Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Mamuju, Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Mamuju Tengah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, serta Pihak terkait lainnya.