Enam Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Mengikuti Litmas Program Integrasi

Penelitian masyarakat merupakan syarat untuk mengikuti proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat

Mamuju, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali kembali laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) program Integrasi bagi Warga Binaan Bertempat di Ruangan Pos Bapas, (31/01).

Kegiatan Litmas ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti program integrasi baik itu Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat serta program pembinaan yang akan diikuti melalui Litmas Awal. Adapun Warga Binaan yang dilitmas yakni enam orang untuk program Cuti Bersyarat. Petugas Pembimbing Kemasyarakatan yang melakukan Litmas yakni Taswin, S.Kep, Sugiri, S. Psi dan Aswar Saputra, S. Psi dan Ahmad J, S.Hi

Bacaan Lainnya

Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan, Baskoro Asri Nurmahdi, A. Md. P, S.H, mengatakan Warga Binaan wajib memenuhi syarat dan kewajiban berdasarkan undang – undang untuk mendapatkan program integrasi, selaku Petugas Pemasyarakatan kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan agar dapat menerima haknya dengan baik.

“Salah satu syarat Warga Binaan untuk memperoleh program integrasi yakni adanya penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, namun tidak terbatas disitu saja, kami pun akan terus melaksanakan pengawasan kepada Warga Binaan selama mereka menjalani program integrasi,” ucap Baskoro.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *