Iklan Google AdSense

ESDM Sulbar Ingatkan Pelaku Usaha: Urus IUPTLS Sebelum Bangun Instalasi Listrik!

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagalistrikan, menyusul mulai diajukannya Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) oleh sejumlah perusahaan di wilayah ini.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, Rabu (13/8/2025) di Mamuju, menyampaikan bahwa pengajuan IUPTLS merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik yang digelar pekan lalu. Beberapa perusahaan telah mengajukan laporan dan permohonan IUPTLS melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, sesuai mekanisme perizinan satu pintu kewenangan gubernur.

Meski demikian, Qamaruddin mengakui masih banyak pelaku usaha maupun instansi pemerintah yang belum memahami kewajiban mereka terkait penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Padahal, regulasi mengatur bahwa IUPTLS wajib dimiliki sebelum membangun atau memasang instalasi pembangkit dan jaringan listrik.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Polewali Ikuti Kegiatan Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan Secara Virtual

“Kami selalu mengingatkan, IUPTLS, Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban mutlak demi keamanan, keandalan, dan keberlanjutan operasional,” tegas Qamaruddin.

Sebelumnya, sosialisasi perizinan ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar diikuti 35 peserta dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, yang menegaskan keselarasan program ini dengan Misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar berkualitas.

Baca Juga :  Rutin dan Terjadwal, Pemeriksaan Kesehatan Rutan Pasangkayu Untuk Warga Binaan

Bujaeramy memaparkan dasar hukum perizinan meliputi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Ketenagalistrikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Ia juga menegaskan empat kewajiban utama, yakni:

Mengurus IUPTLS untuk pembangkit listrik hingga 10 MW.

Memiliki SLO sebagai jaminan keselamatan instalasi listrik.

Mempekerjakan tenaga teknik bersertifikat SKTTK.

Melaporkan penggunaan energi dan kapasitas terpasang setiap tahun ke Dinas ESDM Sulbar.

“Jika regulasi ditaati, penyediaan tenaga listrik di Sulbar akan lebih tertib, aman, dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kolaborasi Panas! Kadis Pariwisata Sulbar Gandeng RRI Mamuju Genjot Promosi Wisata dan Budaya
Rehab Rumah Korban Banjir di Kalukku Masuki Tahap Verifikasi, Pokmas Dilibatkan Penuh
BPKPD Sulbar Gaspol Rapat Perencanaan Proyek 2025, Fokus Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Lomba Agustusan Wakil Gubernur Sulbar Meriah, Ditutup Kejutan Ulang Tahun Anak Bungsu
Kapolri Lepas Kick Off Gerakan Pangan Murah, Ketua DPRD Sulbar Ikut Hadir di Mamuju
Wagub Sulbar Lepas Duta Pariwisata ke Ajang Nasional, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Sulbar Berdaya: UMKM Diberdayakan melalui Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis*
BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda : SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:55 WIB

Kolaborasi Panas! Kadis Pariwisata Sulbar Gandeng RRI Mamuju Genjot Promosi Wisata dan Budaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Rehab Rumah Korban Banjir di Kalukku Masuki Tahap Verifikasi, Pokmas Dilibatkan Penuh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:45 WIB

BPKPD Sulbar Gaspol Rapat Perencanaan Proyek 2025, Fokus Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Lomba Agustusan Wakil Gubernur Sulbar Meriah, Ditutup Kejutan Ulang Tahun Anak Bungsu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Kapolri Lepas Kick Off Gerakan Pangan Murah, Ketua DPRD Sulbar Ikut Hadir di Mamuju

Berita Terbaru