Fraksi DPRD Sulbar Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah.

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Gubernur atas penjelasan Panja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini sebagai tindak lanjut atas rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di lingkup Pemprov Sulbar.

Gagasan ini lahir dari pemikiran PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin yang menginginkan sektor perikanan dapat lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk itu PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi DPRD Sulbar telah merespon pembentukan Dinas Peternakan,

“Sejak awal saya ingin mendorong terbentuknya Dinas peternakan, sehingga saya apresiasi Dan ketika ini menjadi perbada insiatif DPRD Sulbar. ini pencapaian luar biasa,” ucap Bahtiar.

Kata Bahtiar, dengan berdirinya Dinas Peternakan ini maka OPD Dinas Tanam Pangan Hortikultura akan lebih fokus. Sementara Dinas Peternakan fokus meningkatkan produksi ternak di Sulbar.

Hal ini penting untuk mempersiapkan Sulbar sebagai daerah yang siap swasembada pangan sesuai prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Saya yakin Sulbar bisa menjalankan prioritas presiden, yakni Swasembada pangan baik pangan tumbuhan dan hewan. Pastikan lembaga yang dibentuk ini memberi dampak untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Rapat Paripurna Pendapat Gubernur dilanjutkan dengan Pemandangan Fraksi DPRD Sulbar terkait Ranperda ini. Secara umum seluruh fraksi sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan perubahan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

Jubir Fraksi Golkar Khalil Gibran menyampaikan, sektor peternakan memiliki peran penting dengan melihat geografis Sulbar sebagai penyangga IKN. Senada Fraksi Nasdem Abd. Rahim menilai terbentuknya Dinas peternakan merupakan pemikiran yang lebih memiliki perspektif kedepan.

“Diharapkan perda ini bisa menjawab agenda besar pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan,” ungkap Rahim.

Berita Terkait

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional! Program Cek Kesehatan Gratis Tembus Capaian Membanggakan
Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru